Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan menggelar "Operasi Patuh Singgalang 2020" mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Polda memprioritaskan akan menindak delapan jenis pelanggaran lalu lintas.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, operasi itu digelar dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Hukum Polda Sumbar. Hal itu dikatakan kapolda saat membuka latihan pra Operasi Patuh Singgalang 2020 di di ruang pertemuan Jenderal Pol Hoegeng, Mapolda Sumbar, Senin (20/7/2020).
Ia mengatakan, dalam operasi tersebut, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalulintas. "Dengan sasaran yang akan dicapai adalah ketaatan masyarakat berlalu lintas," ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.
Baca Juga: Operasi Patuh 2020 Dimulai 23 Juli, Polantas Utamakan Penindakan
Pelaksanaan operasi, menurutnya, juga mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Tidak itu saja, personel yang betugas nantinya akan dilengkapi dengan alat pelindung diri.
Kapolda Sumbar menyampaikan, bahwa tujuan dari latihan pra operasi untuk menyiapkan pelaksanaan operasi agar bisa berhasil. Selain melakukan penindakan dalam bentuk penilangan terhadap pelanggar lalulintas, juga dilakukan edukasi terkait masih pademi covid 19 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Dalam melakukan penilangan, akan dilakukan lebih etis kepada masyarakat dan mengingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan. “Dan yang terpenting untuk pencapaian kegiatan operasi ini adalah bisa menjawab menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkas Kapolda Sumbar.
Polda merilis delapan pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Singgalang 2020. Yakni:
1. Tidak menggunakan helm
2. Bonceng tiga
3. Knalpot blong
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
5. Melawan arus
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Kelebihan muatan
8. Over dimensi.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Irwasda, Pejabat Utama Polda Sumbar serta para Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar. (*/SS)