Ombudsman Sumbar Masih Dalami Laporan Soal Pelantikan Amasrul

Ombudsman Sumbar Masih Dalami Laporan Soal Pelantikan Amasrul

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) masih memproses laporan Mantan anggota DPRD Sumbar Yul Akhyari Sastra terkait pelantikan Amasrul sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Kita masih melaksanakan proses verifikasi, masih dibahas dan belum ada kesimpulan, kita memang mempercepat prosesnya karena sudah menjadi atensi publik,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Ombudsman Periksa Laporan Eks Anggota DPRD yang Adukan Pelantikan Amasrul

Terkait apakah akan ada pemanggilan kepada pihak-pihak terkait ia belum dapat memastikan, Ombudsman masih memproses apakah semua syarat terpenuhi baik formil atau materil. Mereka juga memastikan identitas pelapor dan kronologisnya.

“Jadi memang sampai sekarang masih dalam proses verifikasi, belum ada kesimpulannya, kita proses,” katanya.

Sebelumnya diketahui Yul  melaporkan Gubernur Sumbar Mahyedi kepada Ombudsman lewat surat pada 25 Agustus 2021. Adapun isi surat terkait dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan dalam proses pelantikan Amasrul.

“Kita sengaja menyampaikan surat kepada Ombudsman, hal ini karena masing-masing pihak menyampaikan keputusnya benar. Pihak tersebut mulai dari Wali Kota Padang yang menyampaikan salah, dan pihak Provinsi menyampaikan benar,” jelasnya saat dihubungi Langgam.id, Jumat (27/8/2021) siang.

Baca Juga

Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Solusi Jangka Panjang Tambang Ilegal, Sumbar Siapkan Skema Wilayah Pertambangan Rakyat
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar