Ombudsman Sumbar Masih Dalami Laporan Soal Pelantikan Amasrul

Ombudsman Sumbar Masih Dalami Laporan Soal Pelantikan Amasrul

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) masih memproses laporan Mantan anggota DPRD Sumbar Yul Akhyari Sastra terkait pelantikan Amasrul sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Kita masih melaksanakan proses verifikasi, masih dibahas dan belum ada kesimpulan, kita memang mempercepat prosesnya karena sudah menjadi atensi publik,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Ombudsman Periksa Laporan Eks Anggota DPRD yang Adukan Pelantikan Amasrul

Terkait apakah akan ada pemanggilan kepada pihak-pihak terkait ia belum dapat memastikan, Ombudsman masih memproses apakah semua syarat terpenuhi baik formil atau materil. Mereka juga memastikan identitas pelapor dan kronologisnya.

“Jadi memang sampai sekarang masih dalam proses verifikasi, belum ada kesimpulannya, kita proses,” katanya.

Sebelumnya diketahui Yul  melaporkan Gubernur Sumbar Mahyedi kepada Ombudsman lewat surat pada 25 Agustus 2021. Adapun isi surat terkait dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan dalam proses pelantikan Amasrul.

“Kita sengaja menyampaikan surat kepada Ombudsman, hal ini karena masing-masing pihak menyampaikan keputusnya benar. Pihak tersebut mulai dari Wali Kota Padang yang menyampaikan salah, dan pihak Provinsi menyampaikan benar,” jelasnya saat dihubungi Langgam.id, Jumat (27/8/2021) siang.

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang