Ombudsman Sumbar Masih Dalami Laporan Soal Pelantikan Amasrul

Ombudsman Sumbar Masih Dalami Laporan Soal Pelantikan Amasrul

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) masih memproses laporan Mantan anggota DPRD Sumbar Yul Akhyari Sastra terkait pelantikan Amasrul sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

"Kita masih melaksanakan proses verifikasi, masih dibahas dan belum ada kesimpulan, kita memang mempercepat prosesnya karena sudah menjadi atensi publik," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Ombudsman Periksa Laporan Eks Anggota DPRD yang Adukan Pelantikan Amasrul

Terkait apakah akan ada pemanggilan kepada pihak-pihak terkait ia belum dapat memastikan, Ombudsman masih memproses apakah semua syarat terpenuhi baik formil atau materil. Mereka juga memastikan identitas pelapor dan kronologisnya.

"Jadi memang sampai sekarang masih dalam proses verifikasi, belum ada kesimpulannya, kita proses," katanya.

Sebelumnya diketahui Yul  melaporkan Gubernur Sumbar Mahyedi kepada Ombudsman lewat surat pada 25 Agustus 2021. Adapun isi surat terkait dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan dalam proses pelantikan Amasrul.

“Kita sengaja menyampaikan surat kepada Ombudsman, hal ini karena masing-masing pihak menyampaikan keputusnya benar. Pihak tersebut mulai dari Wali Kota Padang yang menyampaikan salah, dan pihak Provinsi menyampaikan benar,” jelasnya saat dihubungi Langgam.id, Jumat (27/8/2021) siang.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatra Barat (Dispora Sumbar) menggelar event Minangkabau Basapeda Salingka Singkarak pada Sabtu
Meriahkan HUT Sumbar ke-78, Dispora Gelar Minangkabau Basapeda Salingka Singkarak
Kayu 14,9 Kubik Temuan Dishut Sumbar Diserahkan untuk Pembangunan Masjid di  Pessel
Kayu 14,9 Kubik Temuan Dishut Sumbar Diserahkan untuk Pembangunan Masjid di Pessel
Dari WIES 2023: Turki Minati Sejumlah Kerjasama dengan Sumbar
Dari WIES 2023: Turki Minati Sejumlah Kerjasama dengan Sumbar
Pemprov Sumbar Klaim Pembebasan Tol Seksi I Capai 91,09 Persen
Pemprov Sumbar Klaim Pembebasan Tol Seksi I Capai 91,09 Persen
Pemprov Sumbar kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung selama satu bulan,
Kabar Baik, Pemprov Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 23 September 2023
Pemprov Sumbar membuka pendaftaran kelas Bahasa Korea. Program ini merupakan kolaborasi dari Pemprov Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk.
Berkolaborasi dengan Provinsi Jeollabuk, Pemprov Sumbar Buka Kelas Bahasa Korea Gratis