Ombudsman Buka Lowongan 4 Asisten untuk di Sumbar, Ini Syaratnya

PPDB Online Diperpanjang

Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id- Ombudsman RI telah membuka pendaftaran seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten untuk sejumlah provinsi di Indonesia. Di Sumbar, Ombudsman RI membuka lowongan untuk Calon Asisten.

"Ada 4 Calon Asisten yang dibuka untuk penempatan di Sumbar," ujar Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada langgam.id Senin (11/11).

Yefri mengatakan, Asisten Ombudsman ini berstatuskan pegawai lembaga negara. Pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 5 November hingga 23 November 2019.

Berikut syarat Calon Asisten Ombudsman RI: 
1. WNI
2. Bertaqwa kepada Tuhan YME
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
5. Usia 22-35 tahun per 1 Januari 2020.
6. Pendidikan paling rendah sarjana dengan IPK minimal 2,75 (perguruan tinggi terakreditasi A) atau 3,00 (perguruan tinggi lainnya) dari semua program studi.
7. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai: penyelenggara negara, pengurus dan atau anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya seperti dokter, akuntan, notaris, pejabat pembuat akte tanah.

Pelamar bisa mengirimkan berkas administrasi lengkap ke Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman RI dengan alamat Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan 12920, pada setiap hari kerja pukul 09.00-16.00 WIB. Diterima paling lambat tanggal 23 November 2019.

Informasi lebih lanjut dan lebih rinci mengenai persyaratan dan ketentuan rekrutmen ini dapat dipantau di website www.ombudsman.go.id dan media sosial resmi milik Ombudsman RI. (Sutan Rajo Pangulu)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Rapor Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Sumbar
Rapor Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Sumbar
Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik
Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi di Balai Kota Payakumbuh.
Prediket Zona Hijau, Pemko Payakumbuh Terima Penghargaan dari Ombudsman
Pemko Padang - Ombudsman RI Teken MoU Pelayanan Publik
Pemko Padang - Ombudsman RI Teken MoU Pelayanan Publik
Langgam.id Adel Wahidi
Rapor Kepatuhan Pelayanan Publik 2021
Langgam.id- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih
Penilaian Pelayanan Publik, Ombudsman: Dharmasraya dan Payakumbuh Zona Hijau, Pemprov Sumbar Zona Kuning