Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas

Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas

Konferensi pers terkait penangkapan anggota Polres Padang Panjang diduga jual ganja. (Foto: Humas Polres Padang Panjang)

Langgam.id - Seorang anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (29/4) dini hari lalu, atas dugaan kepemilikan 141 paket ganja kering.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmennya dengan menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba, bahkan dengan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

"Bukti keseriusan kami, banyak anggota yang dipecat karena narkoba," tegas Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Kamis (2/5/2024).

Ia merinci, kasus A yang bersangkutan ditangkap di Lubuk Sikaping, Pasaman, dengan ganja yang berasal dari Mandailing Natal, Sumut. Saat ditangkap, A sedang cuti lebaran.

Penangkapan A, sebutnya, merupakan bukti komitmen Polda Sumbar dalam memerangi narkoba, tak hanya di masyarakat, tapi juga di internal Polri.

"Bapak Kapolda Sumbar tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba," tegas Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Polda Sumbar bahkan tak segan menindak tegas oknum nakal dengan PTDH. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk menjauhi narkoba.

Adapun, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan menerangkan, bahwa untuk proses penyidikan kasus A dilakukan oleh BNNP Sumbar.

"Pada prinsipnya Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan," terangnya.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menambahkan, untuk anggotanya yang ditangkap tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan.

"Saat ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran," ujarnya.

Pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dengan segera berkoordinasi dengan BNNP Sumbar terkait proses penanganan perkaranya.

"Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP," katanya. (*/Fs)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi jabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Ingin Wujudkan 'Polantas Rancak Bana'
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Kapolres Padang Pajang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi Operasi Ketupat Singgalang 2025
Polres Padang Panjang Terjunkan 145 Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang 2025
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi