Langgam.id – Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan di Sumatera Barat mencapai Rp65,55 triliun pada Juni 2026. Angka tersebut tumbuh 13,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan DPK ini menjadi salah satu indikator positif kinerja sektor keuangan Sumbar di tengah berlanjutnya pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan kondisi sektor jasa keuangan hingga Juni 2026 masih terjaga dan terus memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi daerah.
“Total penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2026 sebesar Rp65,55 triliun atau tumbuh 13,02 persen secara tahunan,” kata Roni dalam keterangan OJK, Jumat (7/8/2026).
Selain DPK, total aset perbankan Sumbar pada periode yang sama mencapai Rp88,20 triliun atau tumbuh 4,72 persen secara tahunan. Sementara penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp77,70 triliun, tumbuh 5,92 persen.
Pertumbuhan penghimpunan dana masyarakat tersebut terjadi di tengah meningkatnya aktivitas pemerintah dalam menyalurkan dana ke daerah, termasuk Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah Sumbar.
Untuk penanganan bencana, TKD Sumbar telah dicairkan sejak Mei 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima sekitar Rp534,98 miliar, sementara daerah terdampak lainnya juga mendapatkan alokasi dana dalam jumlah ratusan miliar rupiah, di antaranya Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Padang Pariaman.
Masuknya dana pemerintah tersebut menjadi salah satu faktor yang turut menopang perputaran likuiditas di daerah. Namun, pertumbuhan DPK perbankan tidak semata-mata dapat dikaitkan dengan pencairan TKD karena penghimpunan dana juga dipengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat, dunia usaha, pemerintah, serta kebijakan perbankan.
“Bisa jadi sudah cairnya TKD, ikut berkontribusi meningkatkan DPK perbankan Sumbar,” kata Roni.
Ia menilai stabilitas dan kinerja positif sektor jasa keuangan di Sumatera Barat yang terus terjaga, juga memberikan dukungan terhadap penguatan aktivitas ekonomi daerah.
Secara keseluruhan, kondisi tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan II 2026 yang mencapai 4,54 persen secara tahunan.
Di sisi penyaluran kredit, kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp31,17 triliun. Nilai tersebut setara dengan 40,11 persen dari total kredit perbankan, meskipun secara tahunan masih mengalami kontraksi 1,44 persen.
Sementara itu, risiko kredit perbankan masih berada pada level yang terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) sebesar 2,87 persen. Rasio tersebut sedikit meningkat dibandingkan posisi Juni 2025 yang berada di angka 2,65 persen.
Pertumbuhan juga tercatat pada perbankan syariah. Total aset perbankan syariah mencapai Rp15,14 triliun atau tumbuh 10,91 persen secara tahunan. Penghimpunan DPK mencapai Rp11,62 triliun, tumbuh 6,70 persen, sedangkan pembiayaan mencapai Rp13,27 triliun atau tumbuh 16,22 persen.
Roni mengatakan OJK akan terus memantau perkembangan sektor jasa keuangan sekaligus mendorong agar pertumbuhan tersebut memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Di tengah proses pemulihan pascabencana, keberadaan sektor keuangan dinilai semakin penting untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi, baik melalui penghimpunan dana masyarakat maupun penyaluran pembiayaan kepada dunia usaha dan sektor produktif.
Dengan pertumbuhan ekonomi Sumbar yang masih positif dan penghimpunan DPK yang meningkat dua digit, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan daerah hingga pertengahan 2026 masih berada dalam kondisi yang terjaga. (HER)





