Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Limapuluh Kota

Langgam.id-penangkapan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Satres Narkoba Polres Payakumbuh menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di depan Kantor Camat Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku berinisial BS tersebut ditangkap saat hendak bertransaksi sabu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku sendiri merupakan warga Jorong Gantiang Bawah, Kenagarian Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal saat adanya informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah mendapat informasi, kami menugaskan anggota melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi pasti, tim langsung melakukan penyamaran dan langsung menangkap pelaku ini,“ ujar Alex seperti dilansir dari situs resmi Polres Payakumbuh, Rabu (13/10/2021).

Ia menambahkan, saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tembakan peringatan ke udara berkali–kali.

Baca juga: Simpan Sabu dalam Boneka, Pria di Limapuluh Kota Diringkus Polisi

"Setelah terbogol dan diintrogasi, ia mengakui bahwa memang membawa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket sedang," beber Alex.

Pada saat penangkapan itu kata Alex, polisi juga mengamankan uang kertas sebanyak Rp50 ribu, satu unit ponsel dan sepeda motor.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut," ucap Alex.

Baca Juga

Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
DPRD Limapuluh Kota menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar penyampaian nota bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
DPRD Kritik Keterlambatan Pengajuan Ranperda RPJMD Limapuluh Kota 2025-2029
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Penulis dan jurnalis yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M Fajar Rillah Vesky, bersama mantan Ketua KNPI Desmar Ayudi,
KPK Gelar ACFFest2025 di Luak Limopuluah, Fajar Rillah Vesky-Desmar Ayudi jadi Pembicara