Nyabu di Lapas Sijunjung, Seorang Narapidana Ditangkap Polisi

Nyabu di Lapas Sijunjung, Seorang Narapidana Ditangkap Polisi

Narapidana Lapas Sijunjung kedapatan nyabu saat diamankan (ist)

Langgam.id - Kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Sijunjung, seorang narapidana bernama Riyandri Restu Fauzi (20) terpaksa berurusan kembali dengan pihak kepolisian.

Tersangka diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung pada Senin (1/7/2019) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Pengungkapan kasus penyalahgunaa narkotika ini berawal dari koordinasi Polisi dengan pihak Lapas Klas II B Sijunjung.

"Penangkapan berawal dari anggota Satresnarkoba kami yang mendapatkan informasi bahwa ada narapidana yang melakukan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Lalu Kasat Resnarkoba meminta bantuan kepada Kalapas untuk melakukan razia di dalam kamar yang berada di Lapas," kata AKBP Driharto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7/2019).

Saat dilakukan razia, petugass mendapati sabu di dalam kasur yang berada di kamar nomor satu 1 Lapas. Barang haram tersebut dibungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 5 buah plastik bersikan serbuk kristal diduga berisi sabu. Selain itu, juga terdapat tujuh plastik diduga juga sabu.

"Narapidana ini mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu yang di dapat dari temannya di Padang. Kemudian atas kejadian tersebut Kasat Resnarkoba beserta anggota membawa narapidana dan barang bukti ke Mapolres untuk melakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Dari hasil interogasi, kata Driharto, narapidana ini mendapat narkoba dari luar Lapas dengan cara dilempar oleh rekannya ke dalam melewati tembok. Pihaknya juga telah melakukan pengintaian di lokasi pelemparan, namun sampai sekarang rekan tersangka yang melempar narkoba masih buron.

"Maka kita amati sampai malam, tapi hasilnya masih nihil. Kalau untuk narapidana ini sudah penahanan dan proses sidik," tegas Driharto. (Irwanda/RC)

 

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba