Nyabu di Lapas Sijunjung, Seorang Narapidana Ditangkap Polisi

Nyabu di Lapas Sijunjung, Seorang Narapidana Ditangkap Polisi

Narapidana Lapas Sijunjung kedapatan nyabu saat diamankan (ist)

Langgam.id - Kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Sijunjung, seorang narapidana bernama Riyandri Restu Fauzi (20) terpaksa berurusan kembali dengan pihak kepolisian.

Tersangka diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung pada Senin (1/7/2019) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Pengungkapan kasus penyalahgunaa narkotika ini berawal dari koordinasi Polisi dengan pihak Lapas Klas II B Sijunjung.

"Penangkapan berawal dari anggota Satresnarkoba kami yang mendapatkan informasi bahwa ada narapidana yang melakukan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Lalu Kasat Resnarkoba meminta bantuan kepada Kalapas untuk melakukan razia di dalam kamar yang berada di Lapas," kata AKBP Driharto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7/2019).

Saat dilakukan razia, petugass mendapati sabu di dalam kasur yang berada di kamar nomor satu 1 Lapas. Barang haram tersebut dibungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 5 buah plastik bersikan serbuk kristal diduga berisi sabu. Selain itu, juga terdapat tujuh plastik diduga juga sabu.

"Narapidana ini mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu yang di dapat dari temannya di Padang. Kemudian atas kejadian tersebut Kasat Resnarkoba beserta anggota membawa narapidana dan barang bukti ke Mapolres untuk melakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Dari hasil interogasi, kata Driharto, narapidana ini mendapat narkoba dari luar Lapas dengan cara dilempar oleh rekannya ke dalam melewati tembok. Pihaknya juga telah melakukan pengintaian di lokasi pelemparan, namun sampai sekarang rekan tersangka yang melempar narkoba masih buron.

"Maka kita amati sampai malam, tapi hasilnya masih nihil. Kalau untuk narapidana ini sudah penahanan dan proses sidik," tegas Driharto. (Irwanda/RC)

 

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi