Nyabu di Lapas Sijunjung, Seorang Narapidana Ditangkap Polisi

Nyabu di Lapas Sijunjung, Seorang Narapidana Ditangkap Polisi

Narapidana Lapas Sijunjung kedapatan nyabu saat diamankan (ist)

Langgam.id - Kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Sijunjung, seorang narapidana bernama Riyandri Restu Fauzi (20) terpaksa berurusan kembali dengan pihak kepolisian.

Tersangka diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung pada Senin (1/7/2019) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Pengungkapan kasus penyalahgunaa narkotika ini berawal dari koordinasi Polisi dengan pihak Lapas Klas II B Sijunjung.

"Penangkapan berawal dari anggota Satresnarkoba kami yang mendapatkan informasi bahwa ada narapidana yang melakukan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Lalu Kasat Resnarkoba meminta bantuan kepada Kalapas untuk melakukan razia di dalam kamar yang berada di Lapas," kata AKBP Driharto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7/2019).

Saat dilakukan razia, petugass mendapati sabu di dalam kasur yang berada di kamar nomor satu 1 Lapas. Barang haram tersebut dibungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 5 buah plastik bersikan serbuk kristal diduga berisi sabu. Selain itu, juga terdapat tujuh plastik diduga juga sabu.

"Narapidana ini mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu yang di dapat dari temannya di Padang. Kemudian atas kejadian tersebut Kasat Resnarkoba beserta anggota membawa narapidana dan barang bukti ke Mapolres untuk melakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Dari hasil interogasi, kata Driharto, narapidana ini mendapat narkoba dari luar Lapas dengan cara dilempar oleh rekannya ke dalam melewati tembok. Pihaknya juga telah melakukan pengintaian di lokasi pelemparan, namun sampai sekarang rekan tersangka yang melempar narkoba masih buron.

"Maka kita amati sampai malam, tapi hasilnya masih nihil. Kalau untuk narapidana ini sudah penahanan dan proses sidik," tegas Driharto. (Irwanda/RC)

 

Baca Juga

Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNNP Sumbar Lakukan Pemeriksaan Tes Urine Paslon Kepala Daerah Pilkada 2024
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba