"Ngamar" di Hotel Bulan Ramadan, 23 Remaja Diamankan Satpol PP

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 23 muda-muda atau remaja kedapatan "ngamar" di salah satu hotel di Padang.

Satpol PP mengamankan pasangan yang diduga bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bulan Ramadan, 23 muda-muda atau remaja kedapatan "ngamar" di salah satu hotel di Padang.

Langgam.id - Sebanyak 23 muda-mudi atau remaja di Kota Padang kedapatan menginap secara berpasangan-pasangan di salah satu penginapan di Kawasan Jalan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (19/4/2022) dini hari.

Atas perbuatan itu, para rema itu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto mengatakan, awalnya Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat terkait aktifitas penginapan.

Diduga, kata Bambang, di penginapan itu ada pasangan ilegal yang menginap dan membuat masyarakat setempat resah, menyikapi hal tersebut, Satpol PP Padang langsung razia ke lokasi.

"Kita dapati mereka berpasang-pasangan di dalam kamar, totalnya 23 orang, mereka berumur rata-rata dibawah 24 tahun dan ada juga yang kita amankan satu wanita dan dua laki-laki di dalam kamar," ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).

Saat diperiksa, lanjut Bambang, para pasangan yang "ngamar" itu juga tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya, dan terpaksa diamankan ke Mako Pol PP Padang untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Kemudian, soal sanksi yang akn diberitakan, Bambang mengaku belum bisa memastikannya, karena masih menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

"Kita tunggu hasil PPNS, yang jelas, kita panggil pihak keluarga yang bersangkutan sebagai penjamin dan kita lakukan pembinaan bersama keluarganya, terkait hal ini, pemilik kita beri surat panggilan untuk menghadap PPNS, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kita proses sesuai aturan," ucapnya.

Baca juga: Diduga Gay, 2 Pria Kedapatan “Ngamar” di Salah Satu Penginapan di Kota Padang

Bambang menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus digelar selama bulan Suci Ramadan, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyakat di Kota Padang.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mencatat, saat ini sudah ada 175 bank sampah di daerah tersebut. Keberadaan bank sampah ini
Padang Miliki 175 Bank Sampah, Terbanyak di Kecamatan Pauh
Simulator golf telah hadir di Padang. Simulator golf ini hadir bersamaan dengan dibukanya Par Tee Kafe di Jalan Wahidin, dekat kantor PLN.
Ada Simulator Golf di Padang, Buka Mulai 1 Juni
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,
Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan
Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan