Nestapa Pekerja Seks yang Diduga Dijebak Andre Rosiade

Polda Sumbar tangguhkan penahanan NN

PSK di jebak Andre Rosiade. (Foto: istimewa)

Langgam.id – Nasib NN, pekerja seks yang diduga dijebak dalam prostitusi online oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade, cukup memilukan. Usai ditetapkan sebagai tersangka bersama muncikarinya berinisial AS, juga harus berpisah dengan dua orang yang dicintainya.

NN ditinggal suami, dan anaknya yang masih berusia 1 tahun terpaksa harus dititipkan ke pengasuh. Namun, setelah pengakuannya di sejumlah pemberitaan media massa mencuat ke publik, dukungan moril untuk NN pun kini mengalir.

Baca juga : Soal Prostitusi yang Diungkap Andre Rosiade, NN Dijerat UU ITE

Salah satunya datang dari Nurani Perempuan Women’s Crisis Center dan jaringan peduli perempuan di Kota Padang. Mereka pun menggalang petisi agar polisi mengabulkan penangguhan penahanan NN.

“Anaknya masih kecil, suaminya juga terpaksa meninggalkannya. NN ini ke Padang memang awalnya untuk bekerja, dia ada tante. Tapi kehidupan, makanya (jadi PSK),” ujar Plt Direktur Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, Rahmi Merry Yenti, Rabu (5/2/2020).

Merry mengatakan, jika kasus ini demi kepentingan politik seharusnya tidak mengorbankan perempuan. Apalagi, NN memiliki anak yang masih berusia satu tahun dan akibat kasus ini terpaksa ditinggal suami.

“Nah harusnya tidak mengorbankan perempuan seperti ini. Karena ini dialami perempuan, dia punya anak kecil terus sedangkan kasus ini seperti dijebak,” katanya.

Nurani Perempuan Women’s Crisis Center telah menemui NN dan meminta keterangannya terkait kasus tersebut. Pengakuan NN, ia menyesali kenapa dirinya dipakai terlebih dahulu kemudian baru digrebek.

“Apalagi digrebek seperti itu dengan beberapa wartawan. Ini kami anggap seperti pelecehan. Tambah juga kebijakan kita belum ke perempuan, karena sampai sekarang untuk pria yang memakai jasanya pasal apa yang menjerat dia dan sekarang belum diproses,” katanya.

Nurani Perempuan Women’s Crisis Center juga akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk mendampingi NN. Mereka juga merencanakan akan memberikan kuasa hukum dalam kasus ini.

“Karena misalnya memang iya NN membutuhkan, kami dan LBH Padang mendorong untuk mendampingi. Kami belum menggali pasal menjerat NN sebagai tersangka. Kami akan kaji lebih dalam dengan LBH. Undang-undang ITE pemaksaan,” tuturnya.

Baca juga : Polisi Buru Pemesan Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade

Seperti diketahui, aksi penggerebekan dilakukan Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) bersama Anggota DPR RI, Andre Rosiade, di salah satu hotel di Kota Padang, Minggu (26/1/2020). Dalam kasus ini, NN dijerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Andre Rosiade yang coba dikonfirmasi Langgam.id terkait kasus ini, belum menjawab panggilan telepon. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu