Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Ganja

Seorang nelayan berinisial ZD (47) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua,

Penangkapan pelaku pengedar ganja di Pasaman Barat. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Seorang nelayan berinisial ZD (47) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Rabu (14/8/2024).

ZD diketahui sebagai buronan kasus narkotika sejak Maret 2023. Penangkapan ZD dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka di rumahnya.

Polisi kemudian menggerebek lokasi dan menemukan tiga paket besar ganja kering seberat tiga kilogram yang disimpan di rumah ZD.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, mengatakan bahwa ZD adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti ganja tersebut adalah miliknya,” ujar Eri Yanto dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (16/8/2024).

Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk dua ponsel, kertas penggulung ganja, dan beberapa pemantik api.

Saat ini, ZD dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut. ZD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati. (*/fajar)

Baca Juga

BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus