Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Ganja

Seorang nelayan berinisial ZD (47) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua,

Penangkapan pelaku pengedar ganja di Pasaman Barat. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Seorang nelayan berinisial ZD (47) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Rabu (14/8/2024).

ZD diketahui sebagai buronan kasus narkotika sejak Maret 2023. Penangkapan ZD dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka di rumahnya.

Polisi kemudian menggerebek lokasi dan menemukan tiga paket besar ganja kering seberat tiga kilogram yang disimpan di rumah ZD.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, mengatakan bahwa ZD adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti ganja tersebut adalah miliknya,” ujar Eri Yanto dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (16/8/2024).

Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk dua ponsel, kertas penggulung ganja, dan beberapa pemantik api.

Saat ini, ZD dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut. ZD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati. (*/fajar)

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka