Nekat Buka Saat Ramadan, Satpol PP Tindak Tempat Karaoke di Padang

tempat karaoke

Petugas Satpol PP menyita speaker yang digunakan karaoke. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menindak salah satu tempat karaoke yang masih nekat beroperasi saat bulan Ramadan di kawasan By Pass Bukit Putus, Lubuk Begalung pada Sabtu (1/5/2021) dini hari. Dua unit speaker dan sound system diamankan petugas di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan, pemilik tempat karaoke tersebut sudah berulang kali diingatkan namun tetap membandel.

"Pemilik tempat ini sudah berulang kali diingatkan bahkan sudah pernah diberi sanksi dengan tindakan pidana ringan (tipiring), namun mereka masih membandel. Maka kita lakukan upaya pemaksaan dengan menyita semua alat sound systemnya," kata Alfiadi, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Satpol PP Razia Pedagang Petasan dan Rumah Makan di Pasaman Barat

Ia menjelaskan, penyitaan barang dari tempat karaoke ini adalah upaya untuk menindak pemilik yang membandel yang tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Padang terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

"Kita akan pantau terus tempat hiburan malam yang buka secara kucing kucingan dengan petugas. Jika kedapatan oleh akan dilakukan penyitaan bahkan berujung pada sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Alfiadi juga mengimbau agar warga Padang tertib dalam beraktifitas serta selalu patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.(*/Ela)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang