Nekat 2 Kali Mencuri di Asrama Polisi, Pemuda di Padang Dibekuk di Kontrakannya

Nekat 2 Kali Mencuri di Asrama Polisi, Pemuda di Padang Dibekuk di Kontrakannya

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah seorang polisi. (foto: Tim Klewang Polresta Padang)

Langgam.id - Diduga melakukan pencurian di rumah seorang polisi yang bertugas di Brimob Polda Sumbar, pemuda berinisial AT (25) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kota Padang.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr. K menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 25 Mei 2021.

"Korban merupakan anggota Brimob Polda Sumbar berpangkat Bripka," ujar Helga dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram @timklewangpdg, Kamis (27/5/2021).

Helga menambahkan, bahwa lokasi pencurian yang dilakukan pelaku yaitu di Asrama Polisi Lapau Manggih, Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Berdasarkan keterangan korban, AT masuk ke rumahnya pada Senin, tanggal 12 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB atau diketahui sekitar jam 06.00 WIB," ucap Helga.

Berdasarkan keterangan korban ungkap Helga, bahwa polisi tersebut tidak menemukan handphonenya serta handphone istrinya. Korban curiga sudah ada orang yang masuk ke dalam rumahnya.

Helga menyebutkan, selain handphone, korban juga kehilangan satu buah tas kecil perempuan berisikan uang tunai Rp2 juta dan satu buah kalung emas 23 karat seberat 2 gram.

"Korban menemukan jendela belakang rumahnya sudah terbuka yang mana sebelumnya terkunci," bebernya.

Berdasarkan laporan pengaduan dari pelapor tersebut kata Helga, Tim Klewang melakukan penyelidikan keberadaan handphone korban dan ditemukan posisinya di alamat seseorang. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah kontrakannya.

Sewaktu  ditangkap terang Helga, tersangka mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di Asrama Polisi Lapau Manggih.

Helga menambahkan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A3S warna merah, satu unit handphone merk Samsung Galaxy J7 warna silver. Kemudian, satu buah obeng pipih gagang warna oranye yang digunakan pelaku saat mencuri. (*/yki)

Baca Juga

LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi