Nekat 2 Kali Mencuri di Asrama Polisi, Pemuda di Padang Dibekuk di Kontrakannya

Nekat 2 Kali Mencuri di Asrama Polisi, Pemuda di Padang Dibekuk di Kontrakannya

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah seorang polisi. (foto: Tim Klewang Polresta Padang)

Langgam.id Diduga melakukan pencurian di rumah seorang polisi yang bertugas di Brimob Polda Sumbar, pemuda berinisial AT (25) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kota Padang.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr. K menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 25 Mei 2021.

“Korban merupakan anggota Brimob Polda Sumbar berpangkat Bripka,” ujar Helga dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram @timklewangpdg, Kamis (27/5/2021).

Helga menambahkan, bahwa lokasi pencurian yang dilakukan pelaku yaitu di Asrama Polisi Lapau Manggih, Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Berdasarkan keterangan korban, AT masuk ke rumahnya pada Senin, tanggal 12 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB atau diketahui sekitar jam 06.00 WIB,” ucap Helga.

Berdasarkan keterangan korban ungkap Helga, bahwa polisi tersebut tidak menemukan handphonenya serta handphone istrinya. Korban curiga sudah ada orang yang masuk ke dalam rumahnya.

Helga menyebutkan, selain handphone, korban juga kehilangan satu buah tas kecil perempuan berisikan uang tunai Rp2 juta dan satu buah kalung emas 23 karat seberat 2 gram.

“Korban menemukan jendela belakang rumahnya sudah terbuka yang mana sebelumnya terkunci,” bebernya.

Berdasarkan laporan pengaduan dari pelapor tersebut kata Helga, Tim Klewang melakukan penyelidikan keberadaan handphone korban dan ditemukan posisinya di alamat seseorang. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah kontrakannya.

Sewaktu  ditangkap terang Helga, tersangka mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di Asrama Polisi Lapau Manggih.

Helga menambahkan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A3S warna merah, satu unit handphone merk Samsung Galaxy J7 warna silver. Kemudian, satu buah obeng pipih gagang warna oranye yang digunakan pelaku saat mencuri. (*/yki)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas