Nasabah Terdampak Covid-19 di Sumbar Capai 313.054 Debitur

Dampak Covid-19 sumbar

Ilustrasi (Foto: Dok. OJK)

Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat mencatat jumlah debitur terdampak Covid-19 di daerah itu per 3 Juli 2020 mencapai 313.054 rekening dengan total pinjaman mencapai Rp15,61 triliun.

Kepala OJK Sumbar Misran Pasaribu mengatakan para debitur tersebut merupakan nasabah bank umum, BPR, maupun nasabah perusahaan pembiayaan atau multifinance.

“Sampai 3 Juli, dari data yang kami himpun, total nasabah terdampak Covid-19 di Sumbar mencapai 313.054 debitur dengan plafond Rp15,61 triliun,” katanya, Kamis (16/7/2020).

Ia merinci dari total terdampak itu, pinjaman di bank umum sebanyak Rp12,02 triliun dari 208.897 nasabah, BPR sebanyak Rp897 miliar dari 28.711 nasabah, dan multifinance atau perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,68 triliun dari 75.446 debitur atau nasabah.

Baca juga : OJK Turunkan Target Kredit Perbankan Sumbar

Baca juga : Bank Nagari Klaim Sudah Restrukturisasi Kredit Senilai Rp1,37 Triliun

Menurutnya, OJK sudah mengeluarkan POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian dengan memberikan keringanan penundaan pembayaran cicilan kepada nasabah, guna meringankan beban pelaku usaha.

Misran mengungkapkan nasabah yang mengajukan restrukturisasi sebanyak 261.329 debitur dengan pembiayaan sebesar Rp11,66 triliun.

Namun yang disetujui hanya sebanyak 184.426 debitur dengan total pinjaman Rp10,12 triliun. Rincinya adalah dari bank umum sebanyak 112.442 nasabah dengan baki debet atau pinjaman sebesar Rp7,54 triliun, BPR sebesar Rp322 miliar dari 3.961 debitur, dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,26 triliun dari 68.023 debitur.

“Belum tentu semua debitur yang mengajukan penundaan akan disetujui, tergantung kondisi keuangan dan usahanya menurut penilaian bank maupun perusahaan pembiayaan,” katanya.

Secara total debitur yang disetujui mendapatkan keringanan atau restrukturisasi kredit di Sumbar mencapai 70,57 persen dan total outstanding kredit yang disetujui mencapai 86,84 persen. (HF)

 

Baca Juga

Soal Fraud di Bank Nagari, OJK Sumbar: Kami Dorong Ditangani Penegak Hukum
Soal Fraud di Bank Nagari, OJK Sumbar: Kami Dorong Ditangani Penegak Hukum
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BI mencatat, terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian Sumbar selama delapan tahun terakhir.
Semester I 2026, Aset Perbankan Sumbar Capai Rp88,20 Triliun
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
OJK Catat DPK Perbankan Sumbar Tumbuh 13,02 Persen, Didukung Masuknya TKD
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BI mencatat, terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian Sumbar selama delapan tahun terakhir.
Triwulan II 2026: BPS Catat Ekonomi Sumbar Tumbuh 4,54 Persen
Ekonomi Sumbar 2019 Terburuk
Kejar Pertumbuhan 7 Persen, Ekonom UNAND Sebut Sumbar Butuh Tambahan Investasi Rp50 Triliun per Tahun
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif