Mursalim Nafis Jabat Kepala Satpol PP Padang, Visi Kedepan Jadi Kebanggaan Nasional

Kepala Satpol PP Padang

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim Nafis [Foto: Humas Satpol PP Padang]

Langgam.id-Wali Kota Padang Hendri Septa menetapkan dan telah melantik Mursalim Nafis jadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang baru. Visi kedepannya Mursalim ingin menjadikan Satpol PP kebanggaan nasional.

Sebagai Kepala Satpol PP Padang yang baru, Mursalim memimpin apel kenal pamit Kepala Satpol PP Padang yang lama dan baru di Mako Satpol PP Padang, Selasa (4/1/2021). Apel dihadiri seluruh pejabat struktural dan fungsional Satpol PP Padang.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka kenal pamit bagi Kepala Satpol PP Kota Padang yang lama. Diketahui sebelumnya Satpol PP Padang dikomandoi oleh Alfiadi. Sementara sekarang diamanahkan ke Mursalim Nafis.

Diketahui Mursalim Nafis sebelumnya adalah kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kota Padang. Sementara Kepala Satpol PP Padang sebelumnya Alfiadi akan menduduki jabatan baru di Bagian Staf Ahli Pemko Padang.

Dalam amanatnya, Alfiadi mengatakan, selama 724 hari dilalui bersama Satpol PP Padang. Tentu ada yang senang atas semua keputusan dalam memimpin, namun semuanya adalah untuk Satpol PP yang bermartabat serta berwibawa.

"Saya berharap dibawah kepemimpin Mursalim Kedepan, semoga Satpol PP semakin sukses dan betul-betul menjadi Pasukan yang elit kebanggaan Walikota Padang,"katanya.

Sementara itu Mursalim mengatakan semua yang pengabdian untuk Satpol PP Kota Padang dapat menjadi Kebanggaan masyarakat Kota Padang. Bahkan kebanggaan Secara Nasional sehingga ini menjadi contoh secara nasional.

"Visi menjadi Satpol PP elit dan kebanggaan Kota Padang bahkan secara nasional,"harapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa melakukan penyegaran dan mutasi sembilan Pejabat Tinggi Pratama atau eselon II. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakuka  di Balai Kota Padang, Senin (3/1/2022).

Total sembilan pejabat eselon II resmi dilantik Wali Kota Padang Hendri Septa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang No. 476 Tahun 2021 di Gedung Bagindo Aziz Chan Kantor Balai Kota Padang. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang
Satpol PP Padang Amankan Pengemis dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Rawan
Satpol PP Padang Amankan Pengemis dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Rawan
Satpol PP Padang Tertibkan Karaoke Liar di Pasir Jambak
Satpol PP Padang Tertibkan Karaoke Liar di Pasir Jambak
Sembilan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan
Langgar Perda, Sejumlah PKL di Padang Jalani Sidang Tipiring