Mulai Hari Ini, KPU Sumbar Rekapitulasi Hasil Pemilu Hingga Jumat

Mulai Hari Ini, KPU Sumbar Rekapitulasi Hasil Pemilu Hingga Jumat

Pleno rekapitulasi di tingkat KPU Sumbar. (Foto : Rahmadi)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat melakukan Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, di Pangeran Beach Hotel, Padang, Rabu, (8/5/2019).

Rapat rekapitulasi tersebut diikuti oleh KPU 19 kabupaten kota di Sumatra Barat. Rapat diikuti juga oleh saksi partai, saksi calon presiden dan sejumlah saksi dari DPD. Acara juga dihadiri oleh Bawaslu kabupaten /ota di Sumbar.

Acara dibuka oleh ketua KPU Sumbar, Amnasmen pada 09:30 WIB. Rapat dijadwalkan berjalan tiga hari mulai hari ini hingga Jumat, (8/5/2019).

"Kita bersyukur seluruh tahapan yang telah kita rencanakan, sampai hari ini dapat berjalan dengan lancar," kata Amnasmen.

Amnasmen juga mengatakan secara umum pemilu berlangsung lancar, walau ada 101 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman administrasi oleh petugas KPPS.

Selain pemungutan suara ulang, KPU juga mencatat, ada 102 penyelenggara pemilu di sejumlah kabupaten kota di Sumbar mendapat musibah, terdiri dari tiga orang yang meninggal dan 99 orang sakit.

"Kita turut berdukacita, kami mengajak kita semua agar mendoakan petugas kita yang sakit, dan yang meninggal agar mendapatkan tempat terbaik," katanya.

Amnasmen juga mengatakan rekapitulasi dilakukan secara transparan karena dihadiri oleh seluruh saksi.

Pada hari ini KPU menjadwalkan rekapitulasi terhadap tujuh kabupaten kota, yaitu Kota Padang panjang, Pariaman, Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Tanah Datar, dan
Kabupaten Padang Pariaman.

Pada hari kedua, Kamis, (8/5/2019) rekapitulasi akan dilakukan untuk daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, Agam, Solok, Solok Selatan, dan Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Padang.

Terakhir pada Jumat, (8/5/2019) akan dilakukan rekapitulasi terhadap Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, dan Kota Payakumbuh. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU