Modus Pemilik Kendaraan Tangki Modifikasi: Bolak-Balik Beli Bensin ke SPBU, Jual ke Pengecer

TANGKI MOFIKASI

Kendaraan dengan tangki modifikasi yang disita Pemko Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak 15 kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya untuk mengisi BBM jenis premium disita Dinas Perdagangan Kota Padang. Penyitaan kendaraan itu didapat dari hasil sidak dua minggu terakhir ke beberapa SPBU di kota Padang, Sumatra Barat.

Setidaknya terdapat 10 sepeda motor dan lima minibus disita petugas. Kendaraan itu tampak dimodifikasi untuk menambahkan kapasitas tangki BBM agar lebih banyak terisi.

Seperti pada sepeda motor, tampak tangki kendaraan disambung hingga ke bawah jok. Sementara untuk mini bus, penambahan tangki dilakukan di belakang kendaraan. Bahkan tangki tersebut dibuat persis sama dengan dasar lantai kendaraan tersebut.

Menurut pengakuan salah seorang pemilik kendaraan, Alfi, modifikasi  itu baru dilakukannya satu bulan belakangan. Pria 25 tahun ini mengaku hasil pengisian premium dijualnya kepada para pengecer di tepi jalan.

"Baru sebulan. Biasanya saya ngisi di SPBU Air Pacah. Tidak pindah-pindah," kata Alfi kepada langgam.id di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang, Jumat (21/2/2020)

Ia mengakui dalam pengisian premium tidak pernah bermain dengan petugas SPBU. Modus yang dilakukan hanya bolak balik melakukan pengisian premium di SPBU tersebut.

"Tidak membayar pada petugas SPBU. Dalam sehari, saya bisa mengisi bolak balik empat kali. Sekali isi premium dengan total harga Rp100 ribu," ujarnya.

Baca juga: Belasan Kendaraan Tangki Modifikasi Disita Saat Isi BBM

Setelah premium terkumpul, Alfi kemudian menjual kepada pengecer dalam satuan jeriken. Dalam sehari itu ia dapat menjual sebanyak dua jeriken.

"Sehari bisa dua jeriken terjual. Untungnya yang saya dapatkan Rp50 ribu. Setelah diamankan kini saya kapok, dan telah berjanji tidak akan melakukan tindakan ini lagi," sesalnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan para pemilik kendaraan modifikasi ini hanya dibina. Mereka telah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan melanggar aturan tersebut.

"Tapi apabila kedapatan melakukan kembali, kami lanjutkan ke proses hukum, pihak kepolisian. Saat ini pembinaan. Mereka kami amankan di empat titik SPBU di Kota Padang," katanya.

Endrizal mengungkapkan tindakan yang dilakukan pemilik kendaraan modifikasi ini telah sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya ini salah satu faktor kelangkaan premium di Kota Padang.

"Ini sudah meresahkan masyarakat, makanya Pak Wali Kota memerintahkan. Ini salah satu membuat langka BBM premium," tuturnya. (Irwanda/SS)

Tag:

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Pengisian BBM di Tanah Datar
Satgas Nataru Pertamina Sebut Layanan dan Distribusi Energi di Sumbar Aman Lancar
Pengisian BBM di Tanah Datar
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Sumbar Aman Selama Nataru