Modus Pemilik Kendaraan Tangki Modifikasi: Bolak-Balik Beli Bensin ke SPBU, Jual ke Pengecer

TANGKI MOFIKASI

Kendaraan dengan tangki modifikasi yang disita Pemko Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak 15 kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya untuk mengisi BBM jenis premium disita Dinas Perdagangan Kota Padang. Penyitaan kendaraan itu didapat dari hasil sidak dua minggu terakhir ke beberapa SPBU di kota Padang, Sumatra Barat.

Setidaknya terdapat 10 sepeda motor dan lima minibus disita petugas. Kendaraan itu tampak dimodifikasi untuk menambahkan kapasitas tangki BBM agar lebih banyak terisi.

Seperti pada sepeda motor, tampak tangki kendaraan disambung hingga ke bawah jok. Sementara untuk mini bus, penambahan tangki dilakukan di belakang kendaraan. Bahkan tangki tersebut dibuat persis sama dengan dasar lantai kendaraan tersebut.

Menurut pengakuan salah seorang pemilik kendaraan, Alfi, modifikasi  itu baru dilakukannya satu bulan belakangan. Pria 25 tahun ini mengaku hasil pengisian premium dijualnya kepada para pengecer di tepi jalan.

"Baru sebulan. Biasanya saya ngisi di SPBU Air Pacah. Tidak pindah-pindah," kata Alfi kepada langgam.id di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang, Jumat (21/2/2020)

Ia mengakui dalam pengisian premium tidak pernah bermain dengan petugas SPBU. Modus yang dilakukan hanya bolak balik melakukan pengisian premium di SPBU tersebut.

"Tidak membayar pada petugas SPBU. Dalam sehari, saya bisa mengisi bolak balik empat kali. Sekali isi premium dengan total harga Rp100 ribu," ujarnya.

Baca juga: Belasan Kendaraan Tangki Modifikasi Disita Saat Isi BBM

Setelah premium terkumpul, Alfi kemudian menjual kepada pengecer dalam satuan jeriken. Dalam sehari itu ia dapat menjual sebanyak dua jeriken.

"Sehari bisa dua jeriken terjual. Untungnya yang saya dapatkan Rp50 ribu. Setelah diamankan kini saya kapok, dan telah berjanji tidak akan melakukan tindakan ini lagi," sesalnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan para pemilik kendaraan modifikasi ini hanya dibina. Mereka telah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan melanggar aturan tersebut.

"Tapi apabila kedapatan melakukan kembali, kami lanjutkan ke proses hukum, pihak kepolisian. Saat ini pembinaan. Mereka kami amankan di empat titik SPBU di Kota Padang," katanya.

Endrizal mengungkapkan tindakan yang dilakukan pemilik kendaraan modifikasi ini telah sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya ini salah satu faktor kelangkaan premium di Kota Padang.

"Ini sudah meresahkan masyarakat, makanya Pak Wali Kota memerintahkan. Ini salah satu membuat langka BBM premium," tuturnya. (Irwanda/SS)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M