Modus di Kampus, Polda Sumbar Akan Periksa Dosen yang Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi

Polda Sumbar usut oknum dosen yang lecehkan mahasiswi

Mapolda Sumbar. (Foto: tribatanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan memeriksa oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Padang. Dosen tersebut dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kawasan kampus.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan korban akan ditindaklanjuti. Laporan yang masuk akan diteruskan ke bagian yang berwenang dalam kasus pelecehan seksual.

"Kasus pelecehan seksual akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Yang jelas laporan ini tentu ditindaklanjuti," katanya, Kamis (16/1/2020).

Baca juga : Mahasiswi di Padang Diduga Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Setelah memeriksa saksi korban, menurutnya, terlapor akan dimintai keterangan. "Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban," tuturnya.

Pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi itu dilaporkan, dilakukan oknum dosen di toilet salah satu fakultas. Peristiwa ini, terjadi 10 Desember 2019 kemarin.

Namun, kasus ini baru mencuat setelah korban berani membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.

Kombes Pol Satake mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa.

"Dari keterangan korban sesuai laporan yang masuk, saat itu adanya kegiatan mahasiswa. Terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua," katanya.

Saat berada di dapur itu, lanjut Satake Bayu, terlapor kemudian menarik korban ke dalam toilet. Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut. "Korban sempat dikunci di dalam toilet," ujarnya.(Irwanda/HM)

Baca Juga

Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri