Modus di Kampus, Polda Sumbar Akan Periksa Dosen yang Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi

Polda Sumbar usut oknum dosen yang lecehkan mahasiswi

Mapolda Sumbar. (Foto: tribatanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan memeriksa oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Padang. Dosen tersebut dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kawasan kampus.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan korban akan ditindaklanjuti. Laporan yang masuk akan diteruskan ke bagian yang berwenang dalam kasus pelecehan seksual.

"Kasus pelecehan seksual akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Yang jelas laporan ini tentu ditindaklanjuti," katanya, Kamis (16/1/2020).

Baca juga : Mahasiswi di Padang Diduga Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Setelah memeriksa saksi korban, menurutnya, terlapor akan dimintai keterangan. "Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban," tuturnya.

Pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi itu dilaporkan, dilakukan oknum dosen di toilet salah satu fakultas. Peristiwa ini, terjadi 10 Desember 2019 kemarin.

Namun, kasus ini baru mencuat setelah korban berani membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.

Kombes Pol Satake mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa.

"Dari keterangan korban sesuai laporan yang masuk, saat itu adanya kegiatan mahasiswa. Terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua," katanya.

Saat berada di dapur itu, lanjut Satake Bayu, terlapor kemudian menarik korban ke dalam toilet. Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut. "Korban sempat dikunci di dalam toilet," ujarnya.(Irwanda/HM)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race