Modus di Kampus, Polda Sumbar Akan Periksa Dosen yang Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi

Polda Sumbar usut oknum dosen yang lecehkan mahasiswi

Mapolda Sumbar. (Foto: tribatanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan memeriksa oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Padang. Dosen tersebut dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kawasan kampus.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan korban akan ditindaklanjuti. Laporan yang masuk akan diteruskan ke bagian yang berwenang dalam kasus pelecehan seksual.

"Kasus pelecehan seksual akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Yang jelas laporan ini tentu ditindaklanjuti," katanya, Kamis (16/1/2020).

Baca juga : Mahasiswi di Padang Diduga Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Setelah memeriksa saksi korban, menurutnya, terlapor akan dimintai keterangan. "Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban," tuturnya.

Pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi itu dilaporkan, dilakukan oknum dosen di toilet salah satu fakultas. Peristiwa ini, terjadi 10 Desember 2019 kemarin.

Namun, kasus ini baru mencuat setelah korban berani membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.

Kombes Pol Satake mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa.

"Dari keterangan korban sesuai laporan yang masuk, saat itu adanya kegiatan mahasiswa. Terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua," katanya.

Saat berada di dapur itu, lanjut Satake Bayu, terlapor kemudian menarik korban ke dalam toilet. Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut. "Korban sempat dikunci di dalam toilet," ujarnya.(Irwanda/HM)

Baca Juga

Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar