Mahasiswi di Padang Diduga Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id – Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual. Informasinya, pelaku dugaan tindakan kekerasan seksual itu adalah oknum dosennya sendiri.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masuk ke Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan laporan kasus pelecehan seksual tersebut. “Nanti setelah laporan itu masuk kami teruskan ke fungsi yang berwenang menangani,” kata Satake Bayu, Kamis (16/1/2020).

Menurut Satake Bayu, kasus dugaan pelecehan seksual ini akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). “Yang jelas laporan ini tentu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah pihaknya menindaklanjuti, pemanggilan terhadap saksi korban akan dilakukan. Termasuk terhadap terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban,” tuturnya.

(Irwanda/ICA)

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu