MK Panggil Mahyeldi-Audy Beri Keterangan di Sidang 1 Februari

MK Panggil Mahyeldi-Audy Beri Keterangan di Sidang 1 Februari

Mulyadi bersama Mahyeldi-Audy. (Instagram @mahyeldisp)

Langgam.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai pihak terkait dalam perkara hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Mereka akan memberikan keterangan dalam sidang pekan depan.

"Menerima H Mahyeldi dan Audy Joinaldy pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagai pihak terkait dalam perkara," kata hakim konstitusi Anwar Usman dalam persidangan, Selasa (26/1/2021).

Mahyeldi-Audy menjadi pihak terkait dalam dua perkara, yakni perkara yang diajukan pasangan Nasrul Abit-Indra Catri dan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni.

Baca juga: Permohonan NA-IC di Sidang MK, Diskualifikasi Mahyeldi-Audy atau Pemilihan Ulang

Dalam sidang itu, MK juga memerintahkan majelis panel untuk memanggil Mahyeldi-Audy dalam sidang pada Senin 1 Februari 2021. Selain mendengarkan jawaban pihak terkait, sidang itu juga beragendakan mendengarkan jawaban termohon dan Bawaslu.

"Dengan agenda pemeriksaan persidangan mendengarjkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, tadi sudah ditetapkan dan pengesahakan alat bukti," ujar Anwar.

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi dan Hukum Mahyeldi-Audy, Miko Kamal mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk hadir sebagai pihak terkait di sidang gugatan 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar.

“Tim Mahyeldi-Audy akan ikut sebagai pihak terkait, persiapan yang kita lakukan biasa saja, kemaren kita juga sudah daftarkan diri ke MK sebagai pihak terkait,” katanya, Senin (25/1/2021). (*ABW)

Baca Juga

Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat yang diselenggarakan pada Rabu (13/11/2024), mendapat tanggapan
Akademisi Unand: Debat Calon Gubernur Sumbar Kurang Konkret Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Debat Pilkada Sumbar: Kebebasan Beragama dalam Sorotan, Tantangan bagi Toleransi di Ranah Minang
Tim Gerak Cepat atau TGercep Sumatra Barat menyatakan dukungannya, terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mahyeldi-Vasko Ruseimy
Alasan TGercep Dukung Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy, resmi mendapat nomor urut 01 dalam ajang Pilkada Sumbar
Mahyeldi-Vasko Harap Pilkada Sumbar 2024 Berlangsung Tanpa Dendam
Epyardi Asda dalam pidatonya usai mendapat nomor urut 02 di Pilgub Sumbar 2024 menyatakan gubernur harus diganti. Hal itu ia sampaikan secara
Blak-blakan di Depan Mahyeldi, Epyardi Sebut Sudah Bosan dengan Kepemimpinan Saat Ini