Miris, Remaja 16 Tahun di Pesisir Selatan Jadi Pengedar Narkoba

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap penyalahgunaan narkoba. Empat orang ditangkap termasuk remaja berusia 16 tahun yang berperan sebagai pengedar sabu.

Keempat orang pelaku itu berinisial I (16), MTR (18), RH (17), dan YP (21). Pelaku berinisial I (16) ditangkap lebih dulu setelah petugas menyamar sebagai pembeli. Ketika transaksi , polisi menemukan 2 paket sabu yang hendak dijual kepada petugas.

“Terdapat 2 buah paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia,” Jumat (1/9/2021).

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Sumbar Diprediksi Hingga Desember

Sedangkan ketiga tersangka lainnya ditangkap setelah mendapat keterangan dari pelaku I. Ketiga pelaku itu ditangkap tidak berapa lama setelah I diringkus.

“Langsung diamankan dan dikorek keterangan asal barang, dan diakui dari tersangka MRT dan RH, yang kemudian langsung diamankan di sebuah jalan yang tidak jauh dari lokasi. Sedangkan YP ditangkap di rumahnya karena ada keterkaitan dengan narkoba yang dimaksud,” kata Mulia.

Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Pesisir Selatan dan akan menjalani proses hukum selanjutnya. Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menyatakan meskipun terdapat tersangka yang masih dibawah umur, proses hukum akan tetap berjalan.

“Siapapun yang terlibat narkoba kami tidak pandang statusnya,” ucapnya. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal