Miris, Remaja 16 Tahun di Pesisir Selatan Jadi Pengedar Narkoba

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap penyalahgunaan narkoba. Empat orang ditangkap termasuk remaja berusia 16 tahun yang berperan sebagai pengedar sabu.

Keempat orang pelaku itu berinisial I (16), MTR (18), RH (17), dan YP (21). Pelaku berinisial I (16) ditangkap lebih dulu setelah petugas menyamar sebagai pembeli. Ketika transaksi , polisi menemukan 2 paket sabu yang hendak dijual kepada petugas.

“Terdapat 2 buah paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia,” Jumat (1/9/2021).

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Sumbar Diprediksi Hingga Desember

Sedangkan ketiga tersangka lainnya ditangkap setelah mendapat keterangan dari pelaku I. Ketiga pelaku itu ditangkap tidak berapa lama setelah I diringkus.

“Langsung diamankan dan dikorek keterangan asal barang, dan diakui dari tersangka MRT dan RH, yang kemudian langsung diamankan di sebuah jalan yang tidak jauh dari lokasi. Sedangkan YP ditangkap di rumahnya karena ada keterkaitan dengan narkoba yang dimaksud,” kata Mulia.

Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Pesisir Selatan dan akan menjalani proses hukum selanjutnya. Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menyatakan meskipun terdapat tersangka yang masih dibawah umur, proses hukum akan tetap berjalan.

“Siapapun yang terlibat narkoba kami tidak pandang statusnya,” ucapnya. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima dan Kapolri Usut Tambang Ilegal di Daerah
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin