Miris, Remaja 16 Tahun di Pesisir Selatan Jadi Pengedar Narkoba

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap penyalahgunaan narkoba. Empat orang ditangkap termasuk remaja berusia 16 tahun yang berperan sebagai pengedar sabu.

Keempat orang pelaku itu berinisial I (16), MTR (18), RH (17), dan YP (21). Pelaku berinisial I (16) ditangkap lebih dulu setelah petugas menyamar sebagai pembeli. Ketika transaksi , polisi menemukan 2 paket sabu yang hendak dijual kepada petugas.

“Terdapat 2 buah paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia," Jumat (1/9/2021).

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Sumbar Diprediksi Hingga Desember

Sedangkan ketiga tersangka lainnya ditangkap setelah mendapat keterangan dari pelaku I. Ketiga pelaku itu ditangkap tidak berapa lama setelah I diringkus.

“Langsung diamankan dan dikorek keterangan asal barang, dan diakui dari tersangka MRT dan RH, yang kemudian langsung diamankan di sebuah jalan yang tidak jauh dari lokasi. Sedangkan YP ditangkap di rumahnya karena ada keterkaitan dengan narkoba yang dimaksud,” kata Mulia.

Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Pesisir Selatan dan akan menjalani proses hukum selanjutnya. Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menyatakan meskipun terdapat tersangka yang masih dibawah umur, proses hukum akan tetap berjalan.

“Siapapun yang terlibat narkoba kami tidak pandang statusnya," ucapnya. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu