Miris, Remaja 16 Tahun di Pesisir Selatan Jadi Pengedar Narkoba

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap penyalahgunaan narkoba. Empat orang ditangkap termasuk remaja berusia 16 tahun yang berperan sebagai pengedar sabu.

Keempat orang pelaku itu berinisial I (16), MTR (18), RH (17), dan YP (21). Pelaku berinisial I (16) ditangkap lebih dulu setelah petugas menyamar sebagai pembeli. Ketika transaksi , polisi menemukan 2 paket sabu yang hendak dijual kepada petugas.

“Terdapat 2 buah paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia,” Jumat (1/9/2021).

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Sumbar Diprediksi Hingga Desember

Sedangkan ketiga tersangka lainnya ditangkap setelah mendapat keterangan dari pelaku I. Ketiga pelaku itu ditangkap tidak berapa lama setelah I diringkus.

“Langsung diamankan dan dikorek keterangan asal barang, dan diakui dari tersangka MRT dan RH, yang kemudian langsung diamankan di sebuah jalan yang tidak jauh dari lokasi. Sedangkan YP ditangkap di rumahnya karena ada keterkaitan dengan narkoba yang dimaksud,” kata Mulia.

Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Pesisir Selatan dan akan menjalani proses hukum selanjutnya. Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menyatakan meskipun terdapat tersangka yang masih dibawah umur, proses hukum akan tetap berjalan.

“Siapapun yang terlibat narkoba kami tidak pandang statusnya,” ucapnya. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah