Minta Kendaraan yang Masuk Putar Balik, Petugas Masih Berjaga di Perbatasan Dharmasraya-Jambi

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Petugas kepolisian dibantu TNI, dinas perhubungan dan Satpol PP masih berjaga di gerbang Sumatra Barat dan Jambi. Petugas meminta Kendaraan yang masuk memutar balik karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, kebijakan itu berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB. Hal ini juga mendukung Pergub Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Sumbar dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 180-297-2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sarana transportasi darat yang dilarang ialah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (28/4/2020).

Bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar, menurutnya, akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Kami sudah menempatkan sejumlah personel di perbatasan provinsi. Dibantu personel dari TNI, Satpol PP dan dinas perhubungan Kabupaten Dharmasraya,” katanya.

Kendaraan yang dikecualikan, menurutnya adalah pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang serta kendaraan yang mengangkut sembako. (*/SS)

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukimandi Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Update Banjir Padang Pariaman: 15 Nagari di Tujuh Kecamatan Terdampak
Strategi Pemprov Sumbar Genjot Pendapatan Daerah di Tengah Kontraksi Pertumbuhan dan Lesunya Pasar Otomotif
Strategi Pemprov Sumbar Genjot Pendapatan Daerah di Tengah Kontraksi Pertumbuhan dan Lesunya Pasar Otomotif