Miliki Ganja Hampir 3 Kg, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

Langgam.id-ganja

Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, seorang pria berinisial RT (37) ditangkap Satnarkoba Polresta Padang, Selasa (5/1/20221) malam.

Pelaku berhasil diringkus polisi di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti paket ganja kering yang beratnya hampir 3 kilogram.

Kasatresnarkoba Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat.

"Laporan tersebut yaitu pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan ganja,” ujarnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (6/1/2022).

Ia menambahkan, bahwa Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat itu.

Saat ditangkap terang Dedy, polisi menemukan barang bukti berupa ganja yang dibungkus kantong plastik. Barang bukti itu memiliki berat kotor seberat 2.850 gram.

Baca juga: Dituduh Mesum, Pemuda-Pemudi Jadi Korban Pemerasan Preman di Pantai Padang

Ia mengungkapkan, bahwa ganja itu dibagi dalam empat paket di kantong plastik yang dibalut lakban. Dimana berisikan batang, ranting, biji dan daun ganja.

Untuk penyelidikan sebut Dedy, pelaku beserta barang bukti ganja dibawa ke Mapolresta Padang.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan