Miliki Ganja Hampir 3 Kg, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

Langgam.id-ganja

Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, seorang pria berinisial RT (37) ditangkap Satnarkoba Polresta Padang, Selasa (5/1/20221) malam.

Pelaku berhasil diringkus polisi di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti paket ganja kering yang beratnya hampir 3 kilogram.

Kasatresnarkoba Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat.

"Laporan tersebut yaitu pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan ganja,” ujarnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (6/1/2022).

Ia menambahkan, bahwa Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat itu.

Saat ditangkap terang Dedy, polisi menemukan barang bukti berupa ganja yang dibungkus kantong plastik. Barang bukti itu memiliki berat kotor seberat 2.850 gram.

Baca juga: Dituduh Mesum, Pemuda-Pemudi Jadi Korban Pemerasan Preman di Pantai Padang

Ia mengungkapkan, bahwa ganja itu dibagi dalam empat paket di kantong plastik yang dibalut lakban. Dimana berisikan batang, ranting, biji dan daun ganja.

Untuk penyelidikan sebut Dedy, pelaku beserta barang bukti ganja dibawa ke Mapolresta Padang.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka