Miliki Ganja Hampir 3 Kg, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

Langgam.id-ganja

Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, seorang pria berinisial RT (37) ditangkap Satnarkoba Polresta Padang, Selasa (5/1/20221) malam.

Pelaku berhasil diringkus polisi di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti paket ganja kering yang beratnya hampir 3 kilogram.

Kasatresnarkoba Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat.

“Laporan tersebut yaitu pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan ganja,” ujarnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (6/1/2022).

Ia menambahkan, bahwa Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat itu.

Saat ditangkap terang Dedy, polisi menemukan barang bukti berupa ganja yang dibungkus kantong plastik. Barang bukti itu memiliki berat kotor seberat 2.850 gram.

Baca juga: Dituduh Mesum, Pemuda-Pemudi Jadi Korban Pemerasan Preman di Pantai Padang

Ia mengungkapkan, bahwa ganja itu dibagi dalam empat paket di kantong plastik yang dibalut lakban. Dimana berisikan batang, ranting, biji dan daun ganja.

Untuk penyelidikan sebut Dedy, pelaku beserta barang bukti ganja dibawa ke Mapolresta Padang.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal