Langgam.id- Polda Sumatra Barat menggerebek dua lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba di Kota Padang, yakni Pasar Gaung di Kecamatan Padang Selatan dan Pasar Pagi Juanda di Kecamatan Padang Barat. Dari dua operasi tersebut, polisi menangkap puluhan orang dan menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada seluruh kapolda untuk memetakan kampung narkoba dan jaringan pengedar di wilayah masing-masing. Berikut sejumlah fakta dari dua operasi tersebut.
1. Penggerebekan di Pasar Gaung dan Pasar Pagi Juanda
Polisi menggerebek kawasan Pasar Gaung, Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, pada Sabtu (10/10/2026). Dalam operasi itu, petugas menangkap 12 orang, enam dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Polisi menyita 211 paket kecil dan satu paket besar sabu, timbangan digital, serta uang tunai Rp4,4 juta.
Penggerebekan berikutnya dilakukan di Pasar Pagi Juanda, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis (15/10/2026). Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, polisi mengamankan 21 pria yang seluruhnya positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
Operasi di Pasar Pagi Juanda melibatkan 223 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Brimob, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ekstasi, sabu, ganja, timbangan digital, alat isap atau bong, senjata tajam, dan senapan angin. Para pria yang diamankan dibawa ke Markas Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, para pengguna akan menjalani asesmen bersama BNNP Sumbar untuk menentukan penanganan selanjutnya.
“Pemakai itu kita rehabilitasi. Narkoba ini merusak sekali, kasihan generasi muda kita,” kata Solihin.
2. Pemetaan Kampung Narkoba
Penggerebekan di dua pasar tersebut dilakukan berdasarkan pemetaan dan laporan lapangan. Namun, Solihin mengakui pemetaan kampung narkoba di Sumbar belum dilakukan secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan saat menanggapi instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar seluruh kapolda memetakan kampung narkoba dan bandar di wilayah masing-masing.
“Dasar tindakan ini dilakukan dari hasil pemetaan di Pasar Gaung dan Pasar Pagi Juanda,” kata Solihin.
“Kita sementara belum kita petakan secara menyeluruh,” ujarnya.
3. Perluas Pengawasan
Solihin mengatakan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pasar dan permukiman. Kepolisian juga menyoroti jalur transportasi udara yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan atau mentransitkan narkotika.
“Kita akan perluas wilayahnya, termasuk jalur penerbangan lewat bandar udara yang terindikasi menjadi jalur peredaran,” kata Solihin.
Solihin membantah dugaan kebocoran informasi sebelum penggerebekan. Ia menegaskan, anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas.
“Kalau soal bocoran, tidak ada. Pasti akan kita tindak. Bapak Kapolri sudah tegas, tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, anggota pun kalau terlibat akan dipecat,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sekecil apa pun informasi akan kami atensi agar tidak ada narkoba yang masuk ke wilayah kita,” katanya.






