Meresahkan, 6 Juru Parkir Liar Diamankan Polsek Padang Barat

Enam orang juru parkir liar ditertibkan oleh Polsek Padang Barat pada Kamis (27/4/2023). Para juru parkir liar itu diamankan karena dinilai.

Para juru parkir liar yang diamankan oleh Polsek Padang Barat. [foto: Polresta Padang]

Langgam.id - Enam orang juru parkir liar ditertibkan oleh Polsek Padang Barat pada Kamis (27/4/2023). Para juru parkir liar itu diamankan karena dinilai meresahkan karena meminta uang parkir tidak sesuai aturan.

Dikutip dari akun Instagram Polresta Padang, @polrestapadang pada Kamis (27/4/2023), keenam juru parkir liar yang diamankan tersebut yaitu masing-masing berinisial AF, AH, SN, MI, YS dan HBA.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi mengatakan, enam pelaku yang diamankan tersebut tidak hanya warga Padang Barat saja. Namun ada juga dari kecamatan lain di Kota Padang.

"Juru parkir ini kita tertibkan karena banyak laporan masyarakat bahwasanya petugas parkir liar ini meminta uang parkir tidak sesuai dengan ketentuan dan sangat meresahkan," ujar Kompol Gusdi.

Ia menjelaskan, bahwa para juru parkir tersebut juga memungut biaya di lokasi parkir tanpa memiliki surat keterangan atau izin dari instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan.

Kompol Gusdi menambahkan, bahwa dari para pelaku ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp353 ribu.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan jika ada kejadian atau menjadi korban dari pelaku premanisme. (*/yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar)
Kebakaran Terjadi di Pemukiman Padat di Siteba Padang, 5 Rumah Hangus
Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Kota Padang membuka empat jalur PPDB SD dan SMP negeri tahun pelajaran 2023/2024.
Ini Jadwal dan Syarat PPDB Online SD dan SMP Negeri di Padang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang sudah mengeluarkan surat edaran tentang PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
Berikut Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran pada 4 Jalur PPDB 2023 di Padang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membuka empat jalur PPDB SD dan SMP negeri tahun pelajaran 2023/2024.
Disdikbud Padang Buka 4 Jalur PPDB SD dan SMP Negeri di 2023, Apa Saja?
Pembangunan gedung baru DPRD Padang sudah mencapai 75 persen. DPRD berharap gedung itu bisa digunakan saat HUT Kota Padang pada Agustus
Progres Capai 75 Persen, Gedung Baru DPRD Bakal Digunakan saat HUT Padang Tahun Ini
Pemko Padang Bangun Tugu Latsitardanus di Kantor Camat Lubeg
Pemko Padang Bangun Tugu Latsitardanus di Kantor Camat Lubeg