Langgam.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebut pemerintah berjanji tidak akan tarik kembali kelebihan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang telah dicairkan.
Dana insentif yang telah dikeluarkan nantinya akan dikalkulasikan sebagai biaya kompensasi pada pembayaran insentif tahap selanjutnya.
"Jadi para tenaga kesehatan tidak usah khawatir, yang sudah diberikan tidak akan diambil kembali," kata Budi dikutip Langgam.id dari Tempo.co, Senin (01/11/2021).
Budi memastikan jumlah kelebihan kompensasi insentif sangat kecil.
Baca juga: Sejumlah Nakes Harus Kembalikan Insentif, Ini Alasannya
Sebelumnya, BPK menyampaikan bahwa terdapat kelebihan dana insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 84 miliar pada periode Januari hingga Agustus 2021.
“Temuan kelebihan insentif ini merupakan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan pinjaman luar negeri atau Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020-2021 pada Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini Budi menjelaskan bahwa kelebihan insentif terjadi akibat adanya kekeliruan dalam pembaruan data.
Selainitu perubahan sistematika pencairan dana insentif juga menjadi salah satu pemicu terjadinya permasalahan ini. Namun ia meyakinkan bahwa kekeliruan yang terjadi tidak lebih dari satu persen.
“Persoalan ini bermula ketika pemerintah hendak membayarkan tunggakan tenaga medis pada 2020 yang jumlahnya Rp 1,4 triliun. Proses pembayaran tunggakan itu dimulai pada 2021,” jelas Budi.
“Selama proses pembayaran insentif berlangsung, Kementerian Kesehatan mengubah sistem pencairan dana langsung ke tenaga kesehatan. Berbeda dengan sebelumnya yang diserahkan melalui rumah sakit," sambungnya.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan bahwa 8.961 tenaga kesehatan diketahui menerima kelebihan insentif dengan variasi penerimaan yang berbeda.
“Proses pemeriksaan belum selesai. Namun nilai awal (kelebihan anggaran) terus berkurang sehingga angkanya terus menyusut,” jelas Agung. (Mg Dewi)