Meningkat 166 Persen, Selama 2021 Bareskrim Polri Sita 1,6 Ton Sabu

Meningkat 166 Persen, Selama 2021 Bareskrim Polri Sita 1,6 Ton Sabu

Jumpa pers Bareskrim Polri (Foto: humas.polri.go.id)

Langgam.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipinarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyita lebih dari 1,6 ton sabu selama 2021.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, jumlah tersebut naik 166 persen dibandingkan 2020.

Ia mengatakan, pada 2020, jumlah sabu yang disita adalah sebanyak 627.977,20 gram (627,97 kilogram). Sementara, pada 2021 ini rinciannya adalah 1.674.951,48 gram atau 1.674,951 kilogram.

"Peningkatannya lebih dari 100 persen, tepatnya 166 persen,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Jumat (24/12/2021).

Menurut Krisno, selain sabu, penyitaan narkotika jenis ganja juga meningkat. Pada tahun 2020 penyitaan ganja sebesar 357.214,56 gram, sementara pada tahun 2021 sebesar 799.116,40 gram. Data ini menunjukan terjadi peningkatatan sebanyak 124 persen.

Selain sabu dan ganja, penyitaan obat keras juga meningkat signifikan. "Hal ini berkaitan dengan terungkapnya dua pabrik Mega Lab produksi obat-obatan keras di Yogyakarta pada September 2021,” tutur Krisno.

Rinciannya, obat keras tahun yang disita pada 2020 adalah 1.704 butir. Sementara, pada 2021 sebanyak 48.188.000 butir.

Selain iyu, penyitaan ekstasi juga meningkat 197 persen sepanjang 2021. Pada 2020 sebanyak 95.097 butir, dan 2021 sebanyak 282.236,50 butir.
Sedangkan penyitaan tembakau gorila mengalami penurunan 71 persen sepanjang 2021. "Pada 2020 disita 11.437,61 gram, sedangkan pada 2021 hanya 3.370,42 gram.” jelas Krisno.

Ia juga menuturkan bahwa penyitaan narkotika jenis happy five meningkat sebanyak 947 persen. Pada 2020 hanya disita 4.835 butir, sedangkan 2021 ada 50.620 butir. Ketamin juga meningkat pada 2020 hanya disita 69,5 gram, sedangkan pada 2021 disita 2.867 gram. Hal ini menunjukan peningkatan sebesar 40,25 persen.

Sementara itu, katanya, pada tahun 2020 kasus yang diungkap sebanyak 127 kasus dengan 228 tersangka, sedangkan tahun 2021 ada 104 kasus yang melibatkan 233 tersangka. Angka ini menunjukan bahwa pengungkapan kasus sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 18 persen dan penetapan tersangka meningkat sebesar 2 persen.

“Pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kejahatan narkoba mengalami peningkatan sepanjang 2021. Pada 2020 hanya terungkap satu kasus dengan empat tersangka, sedangkan pada 2021 ada lima kasus dengan 10 tersangka. Jadi, terjadi peningkatan 400 persen untuk TPPU yang berhasil diungkap dan dituntaskan,” ujar Krisno.

Selain itu, Dit Tipidnarkoba pada 2020 menyita aset senilai Rp966 juta dari satu kasus yang disidik. Sementara, pada 2021 dari lima kasus yang disidik menyita uang dan aset-aset tersangka sejumlah Rp341.804.998.583. " Terjadi peningkatan lebih dari 35 persen,” katanya. (*/Dewi/SS)

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Seorang nelayan berinisial ZD (47) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua,
Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Ganja
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Belajar dari Kasus Pegi: Setiap Orang Berpotensi Jadi Korban Salah Tangkap, Evaluasi Serius Polri Secara Institusional Kian Mendesak
Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap