Meningkat 166 Persen, Selama 2021 Bareskrim Polri Sita 1,6 Ton Sabu

Meningkat 166 Persen, Selama 2021 Bareskrim Polri Sita 1,6 Ton Sabu

Jumpa pers Bareskrim Polri (Foto: humas.polri.go.id)

Langgam.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipinarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyita lebih dari 1,6 ton sabu selama 2021.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, jumlah tersebut naik 166 persen dibandingkan 2020.

Ia mengatakan, pada 2020, jumlah sabu yang disita adalah sebanyak 627.977,20 gram (627,97 kilogram). Sementara, pada 2021 ini rinciannya adalah 1.674.951,48 gram atau 1.674,951 kilogram.

"Peningkatannya lebih dari 100 persen, tepatnya 166 persen,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Jumat (24/12/2021).

Menurut Krisno, selain sabu, penyitaan narkotika jenis ganja juga meningkat. Pada tahun 2020 penyitaan ganja sebesar 357.214,56 gram, sementara pada tahun 2021 sebesar 799.116,40 gram. Data ini menunjukan terjadi peningkatatan sebanyak 124 persen.

Selain sabu dan ganja, penyitaan obat keras juga meningkat signifikan. "Hal ini berkaitan dengan terungkapnya dua pabrik Mega Lab produksi obat-obatan keras di Yogyakarta pada September 2021,” tutur Krisno.

Rinciannya, obat keras tahun yang disita pada 2020 adalah 1.704 butir. Sementara, pada 2021 sebanyak 48.188.000 butir.

Selain iyu, penyitaan ekstasi juga meningkat 197 persen sepanjang 2021. Pada 2020 sebanyak 95.097 butir, dan 2021 sebanyak 282.236,50 butir.
Sedangkan penyitaan tembakau gorila mengalami penurunan 71 persen sepanjang 2021. "Pada 2020 disita 11.437,61 gram, sedangkan pada 2021 hanya 3.370,42 gram.” jelas Krisno.

Ia juga menuturkan bahwa penyitaan narkotika jenis happy five meningkat sebanyak 947 persen. Pada 2020 hanya disita 4.835 butir, sedangkan 2021 ada 50.620 butir. Ketamin juga meningkat pada 2020 hanya disita 69,5 gram, sedangkan pada 2021 disita 2.867 gram. Hal ini menunjukan peningkatan sebesar 40,25 persen.

Sementara itu, katanya, pada tahun 2020 kasus yang diungkap sebanyak 127 kasus dengan 228 tersangka, sedangkan tahun 2021 ada 104 kasus yang melibatkan 233 tersangka. Angka ini menunjukan bahwa pengungkapan kasus sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 18 persen dan penetapan tersangka meningkat sebesar 2 persen.

“Pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kejahatan narkoba mengalami peningkatan sepanjang 2021. Pada 2020 hanya terungkap satu kasus dengan empat tersangka, sedangkan pada 2021 ada lima kasus dengan 10 tersangka. Jadi, terjadi peningkatan 400 persen untuk TPPU yang berhasil diungkap dan dituntaskan,” ujar Krisno.

Selain itu, Dit Tipidnarkoba pada 2020 menyita aset senilai Rp966 juta dari satu kasus yang disidik. Sementara, pada 2021 dari lima kasus yang disidik menyita uang dan aset-aset tersangka sejumlah Rp341.804.998.583. " Terjadi peningkatan lebih dari 35 persen,” katanya. (*/Dewi/SS)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh