Mendekam di Polsek Padang Timur, Mantan Direktur RSUD Rasidin Terancam 5 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padan

Penyidik Tipikor Polresta Padang melakukan pennggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS resmi ditahan pihak kepolisian. AS diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) alokasi anggaran dari Kementerian Kesehatan tahun 2013 silam.

“Hari ini, kami melakukan penahanan terhadap salah seorang tersangka kasus pengadaan alkes di RSUD Rasidin. Inisial AS yang hari ini kami tahan,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).

Yulmar mengatakan, total tersangka dugaan korupsi pengadaan alkes RSUD Rasidin berjumlah lima orang. Empat tersangka lainnya dalam proses pemeriksaan dan masih belum memenuhi panggilan.

Meski telah menetapkan lima tersangka, Yulmar mengklaim akan ada penambahan tersangka baru. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan termasuk memeriksa para saksi-saksi sebanyak 50 orang.

“Markup pengadaan barang. Nanti lebih detail dari pemeriksaan BPK tergambar bagaimana modus-modus dan upaya-upaya yang mereka lakukan,” katanya.

Yulmar menegaskan, tersangka AS terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 undang-undang korupsi nomor 31 tahun 1999.

“AS telah kami tahan di Mapolsek Padang Timur. Karena di sana terdapat tahanan khusus wanita,” pungkasnya.

Perlu diketahui, alokasi anggaran pengadaan alkes RSUD Rasidin Padang tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Hasil audit investigasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp5,1 Miliar.

Sebelumnya, pada Jumat (6/9/2019) kemarin, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang juga telah melakukan penggeledahan di  beberapa ruangan di RSUD Rasidin. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan, Kasi Askep serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita.

Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut.

Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Polisi Sita 15 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Semalam Suntuk di Padang
Polisi Sita 15 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Semalam Suntuk di Padang
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang
13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang