Mencuri di Kantor PMI Bukittinggi, 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Mencuri di Kantor PMI Bukittinggi, 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Dua aset PMI Bukittinggi yang dicuri. (Foto: Polsek Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Dua tersangka kasus pencurian di Kantor PMI Kota Bukittinggi ditangkap polisi. Saat kejadian, pelaku membawa aset milik PMI berupa satu set besi tiang tenda dan satu kompresor.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso dalam keterangan bersama Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra menyebutkan, pencurian terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2020 yang lalu.

"Karena aksi mereka diketahui penjaga Kantor PMI, pelaku langsung melarikan diri dengan mobil pikap warna hitam. Petugas jaga mencoba mengejar pelaku hingga menemukan mobil beserta barang hasil curian di kawasan Bukit Apik, Kota Bukittinggi. Kemudian penjaga PMI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukittinggi," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (12/3/2020)

Menurutnya, tim Opsnal Polsek Bukittinggi bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian tersebut. Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap seorang tersangka berinisial R (37) di lokasi mobil pikap dan barang bukti ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama R, disebutkan, pencurian tersebut tidak dilakukan sendiri.

"Atas pengakuan R tersebut, selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Bukittinggi pada Rabu (11/03/2020) sekita Pukul 11.00 Wib berhasil lagi mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial A (35) di Kawasan Bukit Apit Bukittinggi.

"Sekarang kedua pelaku R dan A ditahan di Rutan Polsek Bukittinggi, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap kedua pelaku kita terapkan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolsek Kota Bukittinggi (*/SS)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi