Mencuri di Kantor PMI Bukittinggi, 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Mencuri di Kantor PMI Bukittinggi, 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Dua aset PMI Bukittinggi yang dicuri. (Foto: Polsek Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Dua tersangka kasus pencurian di Kantor PMI Kota Bukittinggi ditangkap polisi. Saat kejadian, pelaku membawa aset milik PMI berupa satu set besi tiang tenda dan satu kompresor.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso dalam keterangan bersama Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra menyebutkan, pencurian terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2020 yang lalu.

“Karena aksi mereka diketahui penjaga Kantor PMI, pelaku langsung melarikan diri dengan mobil pikap warna hitam. Petugas jaga mencoba mengejar pelaku hingga menemukan mobil beserta barang hasil curian di kawasan Bukit Apik, Kota Bukittinggi. Kemudian penjaga PMI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukittinggi,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (12/3/2020)

Menurutnya, tim Opsnal Polsek Bukittinggi bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian tersebut. Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap seorang tersangka berinisial R (37) di lokasi mobil pikap dan barang bukti ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama R, disebutkan, pencurian tersebut tidak dilakukan sendiri.

“Atas pengakuan R tersebut, selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Bukittinggi pada Rabu (11/03/2020) sekita Pukul 11.00 Wib berhasil lagi mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial A (35) di Kawasan Bukit Apit Bukittinggi.

“Sekarang kedua pelaku R dan A ditahan di Rutan Polsek Bukittinggi, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap kedua pelaku kita terapkan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolsek Kota Bukittinggi (*/SS)

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri