Mencuri di Kantor PMI Bukittinggi, 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Mencuri di Kantor PMI Bukittinggi, 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Dua aset PMI Bukittinggi yang dicuri. (Foto: Polsek Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Dua tersangka kasus pencurian di Kantor PMI Kota Bukittinggi ditangkap polisi. Saat kejadian, pelaku membawa aset milik PMI berupa satu set besi tiang tenda dan satu kompresor.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso dalam keterangan bersama Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra menyebutkan, pencurian terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2020 yang lalu.

"Karena aksi mereka diketahui penjaga Kantor PMI, pelaku langsung melarikan diri dengan mobil pikap warna hitam. Petugas jaga mencoba mengejar pelaku hingga menemukan mobil beserta barang hasil curian di kawasan Bukit Apik, Kota Bukittinggi. Kemudian penjaga PMI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukittinggi," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (12/3/2020)

Menurutnya, tim Opsnal Polsek Bukittinggi bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian tersebut. Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap seorang tersangka berinisial R (37) di lokasi mobil pikap dan barang bukti ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama R, disebutkan, pencurian tersebut tidak dilakukan sendiri.

"Atas pengakuan R tersebut, selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Bukittinggi pada Rabu (11/03/2020) sekita Pukul 11.00 Wib berhasil lagi mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial A (35) di Kawasan Bukit Apit Bukittinggi.

"Sekarang kedua pelaku R dan A ditahan di Rutan Polsek Bukittinggi, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap kedua pelaku kita terapkan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolsek Kota Bukittinggi (*/SS)

Baca Juga

Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup