Menang Adu Penalti, Gasliko 50 Kota Melaju ke Babak Final Liga 3

Menang Adu Penalti, Gasliko 50 Kota Melaju ke Babak Final Liga 3

Tim Gasliko 50 Kota (Foto: Liga 3)

Langgam.id-Gasliko 50 Kota memastikan diri menjadi tim yang mendapatkan tiket babak final Liga 3 2021 Zona Sumatra Barat (Sumbar). Tim tersebut berhasil menang adu penalti melawan Batang Anai FC dengan skor 5-4.

Tim asal Kabupaten Limapuluh Kota itu melangsungkan pertandingan semifinal melawan tim asal Kabupaten Padang Pariaman Batang Anai FC di Stadion Haji Agus Salim Padang, Minggu (5/12/2021).

Gasliko FC berhasil mengalahkan Batang Anai FC lewat adu penalti dengan skor akhir 5-4. Adu penalti dilakukan karena kedua tim tampil sama kuat sepanjang waktu normal 2 X 45 menit.

Keduanya saling memberikan serangan namun tidak ada satu gol pun yang tercipta sampai pertandingan berakhir. Berakhir imbang 0-0 kemudian ditambah dengan perpanjangan waktu 2 X 15 namun tidak juga membuahkan gol dari kedua tim.

Akhirnya babak semifinal pertama ini mesti dilanjutkan ke babak adu penalti. Keduanya berhasil memasukkan gol ke gawang lawan, namun dari lima kesempatan penendang ke 2 Batang Anai FC gagal menyelesaikan tugas, begitu juga dengan penendang ke 5 Gasliko juga gagal.

Akhirnya pertandingan berakhir setelah penendang ke 6 Gasliko berhasil menjalankan tugas dengan baik sehingga mencetak gol. Sementara sebaliknya, penendang Batang Anai gagal menaklukan kiper Gasliko 50 Kota.

Skor berakhir 5-4 untuk keunggulan Gasliko. Dengan hasil kemenangan ini, maka Gasliko berhak melaju ke babak final. Di babak final, Gasliko akan menunggu pemenang pertandingan antara PSKB Bukittinggi dan PSP Padang.

Respon Pelatih

"Alhamdulillah esensi apa yang disampaikan oleh pelatih dijalankan walau dalam waktu yang panjang, berkah untuk Gasliko," kata Asisten pelatih Gasliko 50 Kota Masperi Kasim.

Di mengatakan pertandingan ini merupakan pertandingan yang memang harus dimenangkan untuk mencapai final. Pemain dengan ini telah lepas dari beban berat dan akan lebih siap lagi menghadapi pertandingan final.

Sementara itu, Pelatih Batang Anai FC Aminudin mengatakan dirinya mengucapkan terimakasih kepada usaha keras pemain yang telah sampai kepada babak semifinal. Namun keberuntungan tidak berpihak kepada Batang Anai FC.

"Kita juga mengakui dewi fortuna berpihak kepada Gasliko 50 Kota, dari pertandingan ini kita lakukan evaluasi untuk bisa menghadapi Liga musim 2021," katanya.

Sementara pertandingan semifinal kedua digelar Senin (6/12/2021) sore. Pertandingan mempertemukan juara Grup F PSP Padang melawan runner up grup E PSKB Bukittinggi di Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.

Pemenang dari pertandingan kedua tim ini akan berhadapan dengan Gasliko 50 Kota yang telah berhasil memastikan tiket final Liga 3 2021 Zona Sumbar. Laga final sendiri direncanakan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2021.

Baca Juga

Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Seorang operator excavator yang melakukan pengerukan material lahar dingin di Kelok Hantu Aie Angek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar),
Seorang Pekerja Normalisasi Sungai di Kelok Hantu Meninggal akibat Terseret Arus Sungai Berhulu Gunung Marapi
Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Wali Nagari Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Padang Pariaman Akhirnya Mengundurkan Diri
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga, Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis