Mediasi Batal, Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus UU ITE Bupati Solok

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) kembali melanjutkan penyelidikan soal kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda. Sebelumnya, mediasi dalam kasus ini urung dilaksanakan.

"(Kasus) masih dalam lidik. Ya masih kita lanjutkan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono kepada langgam.id, Jumat (10/9/2021).

Sebelumnya, mediasi batal lantaran Epyardi Asda tak hadir pada Salasa (7/9/2021). Mediasi ini dilakukan Polda Sumbar sebagai bentuk penerapan Restorative justice atau penyelesaian perkara lewat mediasi.

Baca juga: Upaya Mediasi di Polda Sumbar, Bupati Solok Epyardi Asda Tak Hadir

Aturan penerapan restorative justice tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021. Namun dalam mediasi, yang hadir hanya pelapor yakni Dodi Hendra.

Dodi merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang direkomendasikan Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan. Sebelumnya, Dodi meminta kasus ini akan tetap dilanjutkan setelah mediasi urung dilaksanakan.

"Untuk proses, saya minta proses ini lanjut," kata Dodi di Polda Sumbar, Selasa (7/9/2021).

Seperti diketahui, Dodi melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021. Dodi merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Epyardi Asda.

Pelaporan Dodi karena Epyardi Asda diduga menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024