Mediasi Batal, Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus UU ITE Bupati Solok

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) kembali melanjutkan penyelidikan soal kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda. Sebelumnya, mediasi dalam kasus ini urung dilaksanakan.

"(Kasus) masih dalam lidik. Ya masih kita lanjutkan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono kepada langgam.id, Jumat (10/9/2021).

Sebelumnya, mediasi batal lantaran Epyardi Asda tak hadir pada Salasa (7/9/2021). Mediasi ini dilakukan Polda Sumbar sebagai bentuk penerapan Restorative justice atau penyelesaian perkara lewat mediasi.

Baca juga: Upaya Mediasi di Polda Sumbar, Bupati Solok Epyardi Asda Tak Hadir

Aturan penerapan restorative justice tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021. Namun dalam mediasi, yang hadir hanya pelapor yakni Dodi Hendra.

Dodi merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang direkomendasikan Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan. Sebelumnya, Dodi meminta kasus ini akan tetap dilanjutkan setelah mediasi urung dilaksanakan.

"Untuk proses, saya minta proses ini lanjut," kata Dodi di Polda Sumbar, Selasa (7/9/2021).

Seperti diketahui, Dodi melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021. Dodi merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Epyardi Asda.

Pelaporan Dodi karena Epyardi Asda diduga menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda