Masuk Zona Hijau, Pessel Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 13 Juli

Masuk Zona Hijau, Pessel Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 13 Juli

Ilustrasi - sekolah. (Gambar: pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mulai memberlakukan sekolah tatap muka mulai Senin depan atau 13 Juli 2020, mengingat daerah itu masuk kategori zona hijau di Sumatra Barat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan (Pessel) Suhendri mengatakan pemda setempat tengah mempersiapkan tahapan-tahapan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk kegiatan belajar mengajar  secara tatap muka selama masa pandemi Covid-19.

“Akan tetapi, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah tetap dalam pengawasan dan dilakukan evaluasi terus menerus,” katanya dikutip dalam laman resmi pemda, Selasa (7/7/2020).

Dalam penerapan sekolah tatap muka itu, Pemkab Pessel bakal menerapkan standar kesehatan guna memastikan pelaksanaan belajar mengajar berjalan dengan baik.

Baca juga : 6 Daerah di Sumbar Boleh Buka Sekolah 13 Juli

Dinas, imbuhnya, akan melakukan rapat dengan seluruh kepala sekolah untuk persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka selama masa pandemi dengan tetap mengikuti prosedur kesehatan.

Adapun, Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah di Sumbar kategori zona hijau Covid 19. Pada rapat evaluasi gubernur dengan bupati/walikota se Sumatra Barat secara virtual, Senin (6/7/2020) lalu terhadap Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19 difokuskan pada sektor pariwisata, sektor ekonomi dan sektor pendidikan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Irwan Prayitno menjelaskan, berdasarkan 15 indikator yang dikeluarkan oleh BNPB yaitu mengenai zona, yang terdiri zona merah, jingga, kuning dan hijau, dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, yang masuk zona hijau adalah Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto dan Pasaman Barat.

“Tentu yang boleh membuka sekolah adalah daerah zona hijau, dengan ciri zona hijau adalah tidak ada pertambahan positif Covid 19 dalam satu bulan terakhir, jika ada yang positif persentase kesembuhan 100 persen serta juga tidak ada kematian dalam satu bulan,” kata gubernur.

Baca juga : Sekolah di Bukittinggi Masih Ditutup, Pemko Siapkan 2 Skenario Belajar di Rumah

Dengan demikian, berdasarkan hal itu, maka Kabupaten Pesisir Selatan masuk zona hijau dan dibolehkan untuk membuka sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Akan tetapi, sebelum itu dilaksanakan, maka harus dilakukan berbagai tahapan persiapan dan tentunya juga harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (rls/HF)

Baca Juga

Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal 
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur