Masuk Wilayah Pilot Projek, Mahkamah Agung Sosialisasi E-Berpadu di Sumbar

Langgam.id - Mahkamah Agung mensosialisasikan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Mahkamah Agung mensosialisasikan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Sumatra Barat (Sumbar). Aplikasi itu nantinya akan mempermudah penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi mengatakan, Sumbar menjadi satu dari delapan wilayah yang dijadikan pilot projek E-Berpadu di Indonesia. 19 Agustus 2022 nantinya, aplikasi berbasis web yang terintegrasi ini akan dilakukan uji coba.

“Ini (Sumbar) sosialisasi terkahir, E-Berpadu akan diuji coba ke tujuh wilayah pengadilan tingkat banding, sekarang ditambah Sumbar. Jadi delapan nanti launching,” ujar Sobandi usai sosialisasi di Polda Sumbar, Kamis (28/7/2022).

Menurut Sobandi, aplikasi E-Berpadu memiliki enam fitur yang nantinya akan terus dikembangkan. Mahkamah Agung telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana.

Salah satunya, kata dia, soal memastikan keamanan data. Dalam hal ini Mahkamah Agung bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Begitupun untuk servernya serta penyimpanan data. Untuk delapan provinsi tadi sudah siap, termasuk Sumbar,” ungkapnya.

Mahkamah Agung juga menargetkan tahun 2027 seluruh pengadilan di Indonesia akan menerapkan aplikasi E-Berpadu. Keuntungan aplikasi ini adalah mempercepat pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Menurut Sobandi, aplikasi ini tentunya membuat pelimpahan berkas perkara lebih efektif dan efisien. Apalagi untuk jajaran kepolisian dan lainnya yang berkantor cukup jauh.

Baca juga: Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan PK Bupati Pesisir Selatan

“Contoh izin penyitaan, seperti Polres Mentawai yang jauh, harus datang ke PN Padang. Nanti tidak perlu lagi datang. Cukup upload di E-Berpadu, tunggu satu sampai dua jam tinggal print di kantor,” katanya.

Adapun delapan wilayah yang menjadi pilot projek E-Berpadu ini di antaranya di Pengadilan Tinggi Padang, Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
BPS mencatat luas panen padi pada 2025 mencapai 284.076 hektare (Ha). Angka ini mengalami penurunan sebesar 11.203 hektare atau 3,79
Luas Panen Padi Turun, Produksi Beras Sumbar 2025 Capai 800.613 Ton
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional