Masuk Wilayah Pilot Projek, Mahkamah Agung Sosialisasi E-Berpadu di Sumbar

Langgam.id - Mahkamah Agung mensosialisasikan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Mahkamah Agung mensosialisasikan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Sumatra Barat (Sumbar). Aplikasi itu nantinya akan mempermudah penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi mengatakan, Sumbar menjadi satu dari delapan wilayah yang dijadikan pilot projek E-Berpadu di Indonesia. 19 Agustus 2022 nantinya, aplikasi berbasis web yang terintegrasi ini akan dilakukan uji coba.

“Ini (Sumbar) sosialisasi terkahir, E-Berpadu akan diuji coba ke tujuh wilayah pengadilan tingkat banding, sekarang ditambah Sumbar. Jadi delapan nanti launching,” ujar Sobandi usai sosialisasi di Polda Sumbar, Kamis (28/7/2022).

Menurut Sobandi, aplikasi E-Berpadu memiliki enam fitur yang nantinya akan terus dikembangkan. Mahkamah Agung telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana.

Salah satunya, kata dia, soal memastikan keamanan data. Dalam hal ini Mahkamah Agung bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Begitupun untuk servernya serta penyimpanan data. Untuk delapan provinsi tadi sudah siap, termasuk Sumbar,” ungkapnya.

Mahkamah Agung juga menargetkan tahun 2027 seluruh pengadilan di Indonesia akan menerapkan aplikasi E-Berpadu. Keuntungan aplikasi ini adalah mempercepat pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Menurut Sobandi, aplikasi ini tentunya membuat pelimpahan berkas perkara lebih efektif dan efisien. Apalagi untuk jajaran kepolisian dan lainnya yang berkantor cukup jauh.

Baca juga: Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan PK Bupati Pesisir Selatan

“Contoh izin penyitaan, seperti Polres Mentawai yang jauh, harus datang ke PN Padang. Nanti tidak perlu lagi datang. Cukup upload di E-Berpadu, tunggu satu sampai dua jam tinggal print di kantor,” katanya.

Adapun delapan wilayah yang menjadi pilot projek E-Berpadu ini di antaranya di Pengadilan Tinggi Padang, Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Jalan nasional Lembah Anai kembali putus setelah diterjang arus banjir pada Jumat pagi 27 November 2025.
Andre Rosiade: Insya Allah Lembah Anai Bisa Dilalui Sepeda Motor 7 Desember
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Bocoran dari pihak penyelenggara Student Literasi Camp (SLC) 2024, akan digelar selama 4 hari, 17-20 Mei 2024. Selama itu, peserta akan
Mausim Akhir November
Total kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar mencapai Rp1 triliun lebih. Hal itu diketahui dari data yang
BPBD Evakuasi 16 Jenazah Korban Galodo Silaing Jembatan Kembar
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi