Masuk Wilayah Pilot Projek, Mahkamah Agung Sosialisasi E-Berpadu di Sumbar

Langgam.id - Mahkamah Agung mensosialisasikan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Mahkamah Agung mensosialisasikan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Sumatra Barat (Sumbar). Aplikasi itu nantinya akan mempermudah penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi mengatakan, Sumbar menjadi satu dari delapan wilayah yang dijadikan pilot projek E-Berpadu di Indonesia. 19 Agustus 2022 nantinya, aplikasi berbasis web yang terintegrasi ini akan dilakukan uji coba.

“Ini (Sumbar) sosialisasi terkahir, E-Berpadu akan diuji coba ke tujuh wilayah pengadilan tingkat banding, sekarang ditambah Sumbar. Jadi delapan nanti launching,” ujar Sobandi usai sosialisasi di Polda Sumbar, Kamis (28/7/2022).

Menurut Sobandi, aplikasi E-Berpadu memiliki enam fitur yang nantinya akan terus dikembangkan. Mahkamah Agung telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana.

Salah satunya, kata dia, soal memastikan keamanan data. Dalam hal ini Mahkamah Agung bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Begitupun untuk servernya serta penyimpanan data. Untuk delapan provinsi tadi sudah siap, termasuk Sumbar,” ungkapnya.

Mahkamah Agung juga menargetkan tahun 2027 seluruh pengadilan di Indonesia akan menerapkan aplikasi E-Berpadu. Keuntungan aplikasi ini adalah mempercepat pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Menurut Sobandi, aplikasi ini tentunya membuat pelimpahan berkas perkara lebih efektif dan efisien. Apalagi untuk jajaran kepolisian dan lainnya yang berkantor cukup jauh.

Baca juga: Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan PK Bupati Pesisir Selatan

“Contoh izin penyitaan, seperti Polres Mentawai yang jauh, harus datang ke PN Padang. Nanti tidak perlu lagi datang. Cukup upload di E-Berpadu, tunggu satu sampai dua jam tinggal print di kantor,” katanya.

Adapun delapan wilayah yang menjadi pilot projek E-Berpadu ini di antaranya di Pengadilan Tinggi Padang, Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo
Pemprov Anggarkan Rp400 Juta Lebih untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur
Pemprov Anggarkan Rp400 Juta Lebih untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur