Masuk DPO 2 Tahun, Tersangka Penganiayaan Ditangkap 2 Polres Lintas Provinsi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Seorang tersangka kasus penganiayaan ditangkap jajaran Polres Pasbar dan Polsek Lembah Melintang bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara, Jumat (28/6/2019).

Kasus penganiayaan itu, membuat beberapa korban luka dan satu orang meninggal dunia. Tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak kejadian, dua tahun lalu.

Demikian dirilis Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat di situs resmi Polri, Sabtu (29/6/2019). “Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada Jumat sore di kawasan Siepeng Induk, Desa Lorong 7, Penyabungan, Madina,” sebut rilis itu.

Dugaan Penganiayaan yang dilakukan tersangka membuat beberapa korban luka dan salah satunya meninggal dunia. “Peristiwa terjadi pada Jumat tanggal 15 september 2017, pukul 01.00 WIB di depan Rumah kontrakan Iyen, Jalan Bliton, Jorong Brastagi, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasbar”

Setelah dua tahun dicari, tersangka akhirnya ditangkap di kabupaten yang berbatas dengan provinsi Sumbar itu.

“Saat ini pelaku diamankan di kantor Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” sebut rilis itu. (*/SS)

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Pria di Padang Diserang Pakai Samurai Saat Antarkan Es Kristal, Tangan Robek
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku DipukulĀ 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku DipukulĀ 
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Dipicu Batas Tanah Sawah, Wajah Pria di Lubuk Basung Robek Dibacok
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
KronologiĀ Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok