Masjid Raya Sumbar Kini Resmi Dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Masjid Raya Sumbar Kini Resmi Dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Mahyeldi bersama gubernur sebelumnya, Irwan Prayitno dan Gamawan Fauzi dalam peresmian Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar. (Foto: Adpsb)

Langgam.id - Masjid ikonik yang diproyeksikan menjadi pusat pembelajaran adat dan agama di Sumatera Barat resmi menyandang nama Syeikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Sebelumnya, namanya hanya Masjis Raya Sumbar.

"Pada peringatan tahun baru 1 Muharram 1446 H, nama masjid ini secara resmi adalah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Minggu(7/7/2024).

Gubernur menyampaikan hal itu saat prosesi peresmian nama masjid yang dihadiri langsung oleh 58 orang keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Ia mengatakan masjid yang berdiri di atas lahan seluas ±7,5 hektar tersebut awalnya digagas oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi pada 2006.

Masjid itu diproyeksikan menjadi sebuah kawasan Islamic Center di ibukota Provinsi Sumbar di Padang. Saat itu, belum ada islamic center yang representatif di Padang.

Desain bangunannya kemudian disayembarakan dan dimenangkan oleh Arsitek Rizal Muslimin, sedangkan pelaksana pembangunan oleh Total Bangun Persada.

Desain arsitektur masjid ini unik, terinspirasi dari bentuk bentangan kain yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengusung batu Hajar Aswad dan sudut lancip keempat tiangnya sekaligus mewakili ciri khas gonjong Rumah Gadang.

Mahyeldi menyebut peletakan batu pertama pembangunan masjid itu dilakukan pada Desember 2007 dan secara bertahap selesai pada tahun 2012 , dilaksanakan peletakkan batu pertama dimulainya pembangunan Masjid yang secara bertahap selesai pada tahun 2012 pada masa pemerintahan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Masjid itu kemudian dikenal dengan nama Masjid Raya Sumatera Barat. Namun merujuk pada tipologi masjid berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 394 Tahun 2004 bahwa masjid yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berada di Ibukota Provinsi disebut
Masjid Raya, maka Masjid Raya Sumatera Barat belumlah secara resmi memiliki nama. Baru sebatas penyebutan tipologi masjid yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Maka hari ini setelah berkomunikasi intens dengan ahli waris, nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi disematkan sebagai nama masjid," katanya.

Mahyeldi mengatakan dengan penamaan itu, ke depan juga akan dilanjutkan rencana sebagai pusat pembelajaran adat dan agama Islam serta pusat ekonomi halal di Sumbar.

Peresmian nama masjid itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi, Gubernur Sumbar periode 2010-2021, Irwan Prayitno, Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazhar, tokoh adat dan tokoh masyarakat Sumbar.

Bersamaan dengan peresmian nama masjid juga diluncurkan buku tentang sejarah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi karya Hasril Chaniago serta buku novel yang berkaitan dengan sejarah Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang ditulis Khairul Jasmi.(*/Fs)

Baca Juga

Penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade resmi didaftarkan sebagai voter atau delegasi dari Semen Padang FC untuk Kongres PSSI 2025
Semen Padang FC Kembali Kalah, Andre Rosiade: Almeida Out
Semen Padang FC tertinggal 0-1 dari tamunya, Bali United pada babak pertama dalam laga pekan ketujuh Liga Super
Kabau Sirah Boyong 20 Pemain Lawatan ke Markas Persita Tangerang
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Para pedagang toko Pasar Raya Padang mengaku usaha mereka dibunuh Perwako 438.
Pemprov Sumbar Umbar Capaian Ekonomi, Pengamat: Jangan Silau dengan Angka-angka
Banjir yang melanda satu kecamatan di Kabupaten Solok Agustus tahun lalu.
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat
Harga Cabai Merah Sentuh Rp90 Ribu per Kg
Harga Cabai Merah Sentuh Rp90 Ribu per Kg
Kritik Program Pertanian Mahyeldi-Vasko, BEM Unand: Nilai A-, A untuk Gaya Minus untuk Kinerja
Kritik Program Pertanian Mahyeldi-Vasko, BEM Unand: Nilai A-, A untuk Gaya Minus untuk Kinerja