Marapi Erupsi, Sejumlah Wilayah Diselimuti Abu

Visual Gunung Marapi Selasa pagi, 3 Maret 2026. ist

Visual Gunung Marapi Selasa pagi, 3 Maret 2026. ist

LANGGAM.ID– Gunung Marapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik pada Selasa dini hari 3 Maret

2025, pukul  02.19 WIB. Abu erupsi menyebar ke wilayah Kabupaten Tanah Datar dan menyebabkan sejumlah wilayah diselimuti abu pada Selasa pagi.

Pantauan Pos Pengamatan Gunungapi Marapi melaporkan kolom abu dari erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30.2 mm dan durasi ± 1 menit 25 detik. Namun ketinggian abu tidak teramati.

Dalam sejumlah video beredar abu erupsi Marapi tampak menyelimuti sebagian wilayah di tanah datar. Abu itu bertebaran di jalan, kendaraan hingga sayuran masyarakat.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA) jika terjadi hujan abu. 

Sebelumnya, pada Minggu sore Marapi juga mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati ± 1.800 m di atas puncak atau 4.391 m di atas permukaan laut.

PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menetapkan status Gunung Marapi tetap pada Level II (Waspada). Dalam keterangannya, masyarakat dan wisatawan diimbau tidak mendekati area dalam radius 3 km dari pusat aktivitas, yakni Kawah Verbeek.

“Masyarakat di sekitar Marapi kami minta untuk tetap waspada. Radius 3 kilometer dari kawah sebaiknya steril dari aktivitas manusia,” kata petugas dari Pos Pengamatan Gunungapi Marapi di Bukittinggi, dalam rilis resmi yang diterbitkan oleh PVMBG.

Peringatan juga disampaikan kepada warga yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu dari puncak Marapi, terutama menjelang musim hujan. Potensi bahaya lahar dan banjir lahar dingin bisa meningkat sewaktu-waktu.

Di sisi lain, PVMBG juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi bohong atau hoaks seputar aktivitas gunung api. (fx)

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ