Mantan Dosen UNP Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Praperadilan

Pelecehan Seksual Dosen UNP

Oknum dosen UNP (baju ungu) di dampingi pengacaranya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan dosen Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial FY (29) terhadap seorang mahasiswi terus bergulir. Usai ditetapkan tersangka dan ditahan, kini FY mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, pelaksanaan praperadilan menunggu panggilan dari pengadilan.

"Sidangnya nanti di pengadilan dan boleh dimonitor. Mungkin sekira satu minggu lagi lah pelaksanaannya itu," ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Kamis (12/3/2020).

Dikatakannya, pengajuan praperadilan merupakan hak dari tersangka. Pihaknya siap untuk menghadapi praperadilan tersebut.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi di Padang, Polisi Tetapkan Dosen UNP Tersangka

"Tim dari Polda pasti siap karena itu bagian dari tugas. Kami dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNP Terhadap Mahasiswi

Peristiwa diduga pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi tersebut diketahui dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat adanya kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) UNP saat ini sedang melaksanakan penelitian terkait model pengelolaan hutan
Tim PKM-RSH UNP Teliti Model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat di Sijunjung
Guru Cemerlang dari Negeri Sembilan Kunjungi 3 Prodi Pascasarjana UNP
Guru Cemerlang dari Negeri Sembilan Kunjungi 3 Prodi Pascasarjana UNP
Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar hari ini, Senin (1/9/2025), diikuti mahasiswa dari Universitas Andalas (UNAND) dan UNP
Pesan Rektor UNAND dan UNP Saat Lepas Mahasiswa Ikuti Demo di DPRD Sumbar
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol