Mantan Dosen UNP Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Praperadilan

Pelecehan Seksual Dosen UNP

Oknum dosen UNP (baju ungu) di dampingi pengacaranya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan dosen Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial FY (29) terhadap seorang mahasiswi terus bergulir. Usai ditetapkan tersangka dan ditahan, kini FY mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, pelaksanaan praperadilan menunggu panggilan dari pengadilan.

"Sidangnya nanti di pengadilan dan boleh dimonitor. Mungkin sekira satu minggu lagi lah pelaksanaannya itu," ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Kamis (12/3/2020).

Dikatakannya, pengajuan praperadilan merupakan hak dari tersangka. Pihaknya siap untuk menghadapi praperadilan tersebut.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi di Padang, Polisi Tetapkan Dosen UNP Tersangka

"Tim dari Polda pasti siap karena itu bagian dari tugas. Kami dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNP Terhadap Mahasiswi

Peristiwa diduga pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi tersebut diketahui dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat adanya kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Forum Terbuka Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon (Balon) Rektor Universitas Negeri Padang periode 2024-2029 dilaksanakan di Auditorium UNP,
23.379 Peserta UTBK 2025 Pilih Ikut Tes di UNP
Rektor UNP Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini
Rektor UNP Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
UNP dan Pemkab Mentawai Inisiasi Pembukaan Prodi Baru Tingkatkan SDM Daerah
UNP dan Pemkab Mentawai Inisiasi Pembukaan Prodi Baru Tingkatkan SDM Daerah
Hasil penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP sudah diumumkan pada Selasa (18/3/2025). Pada SNBP 2025 ini, UNP menerima 3.691 mahasiswa baru
UNP Terima 3.691 Mahasiswa Baru Melalui Jalur SNBP 2025