Mantan Dosen UNP Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Praperadilan

Pelecehan Seksual Dosen UNP

Oknum dosen UNP (baju ungu) di dampingi pengacaranya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan dosen Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial FY (29) terhadap seorang mahasiswi terus bergulir. Usai ditetapkan tersangka dan ditahan, kini FY mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, pelaksanaan praperadilan menunggu panggilan dari pengadilan.

“Sidangnya nanti di pengadilan dan boleh dimonitor. Mungkin sekira satu minggu lagi lah pelaksanaannya itu,” ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Kamis (12/3/2020).

Dikatakannya, pengajuan praperadilan merupakan hak dari tersangka. Pihaknya siap untuk menghadapi praperadilan tersebut.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi di Padang, Polisi Tetapkan Dosen UNP Tersangka

“Tim dari Polda pasti siap karena itu bagian dari tugas. Kami dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNP Terhadap Mahasiswi

Peristiwa diduga pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi tersebut diketahui dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat adanya kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
UNP Lepas 1.896 Wisudawan, Rektor Krismadinata: Harus Jadi Penggerak Perubahan
UNP Lepas 1.896 Wisudawan, Rektor Krismadinata: Harus Jadi Penggerak Perubahan
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September