Mantan Dosen UNP Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Praperadilan

Pelecehan Seksual Dosen UNP

Oknum dosen UNP (baju ungu) di dampingi pengacaranya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan dosen Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial FY (29) terhadap seorang mahasiswi terus bergulir. Usai ditetapkan tersangka dan ditahan, kini FY mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, pelaksanaan praperadilan menunggu panggilan dari pengadilan.

“Sidangnya nanti di pengadilan dan boleh dimonitor. Mungkin sekira satu minggu lagi lah pelaksanaannya itu,” ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Kamis (12/3/2020).

Dikatakannya, pengajuan praperadilan merupakan hak dari tersangka. Pihaknya siap untuk menghadapi praperadilan tersebut.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi di Padang, Polisi Tetapkan Dosen UNP Tersangka

“Tim dari Polda pasti siap karena itu bagian dari tugas. Kami dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNP Terhadap Mahasiswi

Peristiwa diduga pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi tersebut diketahui dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat adanya kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah