Mantan Dosen UNP Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Praperadilan

Pelecehan Seksual Dosen UNP

Oknum dosen UNP (baju ungu) di dampingi pengacaranya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan dosen Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial FY (29) terhadap seorang mahasiswi terus bergulir. Usai ditetapkan tersangka dan ditahan, kini FY mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, pelaksanaan praperadilan menunggu panggilan dari pengadilan.

“Sidangnya nanti di pengadilan dan boleh dimonitor. Mungkin sekira satu minggu lagi lah pelaksanaannya itu,” ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Kamis (12/3/2020).

Dikatakannya, pengajuan praperadilan merupakan hak dari tersangka. Pihaknya siap untuk menghadapi praperadilan tersebut.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi di Padang, Polisi Tetapkan Dosen UNP Tersangka

“Tim dari Polda pasti siap karena itu bagian dari tugas. Kami dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNP Terhadap Mahasiswi

Peristiwa diduga pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi tersebut diketahui dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat adanya kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta