Makwaslu, Emak-Emak Pengawas Pemilu Gelar Aksi di Depan KPU Sumbar

Langgam.id - Puluhan ibu-ibu yang menamakan diri 'Emak-Emak Pengawas Pemilu' (Makwaslu) Forum Relawan Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Padang, Selasa, (30/4/2019) siang.

Dalam pernyataan sikapnya, Makwaslu mengatakan telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan pemilu 2019. Kelompok ini meminta KPU untuk adil, jujur, dan transparan dalam penyelenggaraan pemilu.

Makwaslu juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terbukti melakukan kecurangan, menolak adanya politik ulang dan meminta KPU bertanggungjawab terhadap adanya korban petugas pemilu. Makwaslu juga menyerukan kepada aparat keamanan negara agar bersikap netral serta menjaga proses penghitungan suara hingga selesai.

Salah seorang peserta aksi, Evi Norita mengaku menemukan sendiri kecurangan yang terjadi, yaitu di TPS nya di Kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo, Padang. Kecurangan yang ditemukan yaitu adanya orang mati yang bisa mencoblos.

"Kalau tidak percaya coba saja buktikan di TPS 50 Surau Gadang. Kalau saya tidak salah ada sekitar 10, orang mati kok bisa nyoblos," katanya.

Selain itu, menurutnya, juga ada kelurahan yang tidak mencantumkan semua hasil C1. Padahal, seharusnya dicantumkan. Hal ini dinilai merugikan karena tidak adanya kejujuran dan keadilan.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen dan Komisioner Yanuk Sri Mulyani menerima 10 orang perwakilan peserta aksi di gedung KPU. Pertemuan berlangsung dengan penjagaan aparat keamanan.

Koordinator aksi Makwaslu, Sri Piliang mengaku, aksi tersebut digelar karena banyaknya ditemukan kecurangan. Alasan KPU tentang salah hitung karena human error, menurutnya, tidak akan menyelesaikan masalah.

"Banyak hal, kami ini punya kasus-kasus yang ditemukan terindikasi kecurangan. Emak-emak ini banyak yang menjadi saksi di TPS sampai Kecamatan," kata Sri.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Makwaslu, menurut Sri, KPU Sumbar menyebutk akan bertanggungjawab dan menganulir jika benar terjadi kecurangan di Sumbar yang ditemukan dan telah dilakukan verifikasi.

"KPU Sumbar akan bersikap sesuai dengan yang diamanahkan. Itu telah menjadi roh, katanya. jadi mereka akan adil, jujur, dan transparan," kata Sri.

Kepada perwakilan Makwaslu, kata Sri, KPU Sumbar menyampaikan komitmen akan melakukan proses pemilu sesuai tahapan dalam aturan. Ia juga meminta apa yang menjadi unek-uneg peserta aksi agar disampaikan kepada KPU RI di pusat.

"Kita akan selalu mengontrol, mengawal dan selalu siap siaga pada proses pemilu ini sampai selesai," kata Sri.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan telah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh Makwaslu."Dari aspirasi tersebut, poin penting yang mereka sampaikan adalah kejujuran, keterbukaan dan transparansi KPU dalam bekerja. Kemudian agar unduh data oleh KPU untuk bisa dikawal sehingga tidak ada lagi kekeliruan dalam pengimputan," kata Amnasmen.

Terkait tuntutan agar KPU Sumbar memperhatikan petugas KPPS, PPK, dan PPS yang menjadi korban sakit, Amnasmen mengatakan telah merespon dan menyimak dengan baik aspirasi tersebut. KPU Sumbar juga telah menjelaskan semua proses keterbukaan oleh KPU Sumbar.

"Kami KPU Sumbar menjamin akan bersikap jujur adil, memperlakukan peserta dengan sama dan melakukan semua proses se transparan mungkin," katanya.

Menurut Amnasmen emak-emak tersebut sudah memahami bahwa KPU Sumbar sudah bersikap sesuai dengan harapan mereka. Namun, aksi kali ini diharapkan menjadi pesan bagi KPU RI yang disampaikan oleh KPU Sumbar.

Mengenai temuan adanya kecurangan yang dilaporkan emak-emak tersebut, seperti ada pemilih meninggal, Amnasmen mengatakan hal tersebut tidak mungkin terjadi.

"Kalau ada orang meninggal mencoblos, dalam arti orang lain, kalau ada tentu sudah ditemukan kasus itu. Sampai saat ini panwas di lapangan belum menemukan itu," tuturnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU