Mahyeldi Temui Mahfud MD Bahas Monumen Bela Negara yang Terbengkalai

Museum PDRI

Monumen Bela Negara / Museum PDRI di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, kondisinya terlantar. Pembangunan yang dimulai tahun 2012, beberapa tahun terakhir hingga saat ini terhenti karena persoalan anggaran dan melemahkan komitmen dari instansi yang bersepakat sejak awal. Foto: Yose

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi bertemu Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas kelanjutan pembangunan Monumen Bela Negara yang terbengkalai. Pertemuan itu fokus membahas Inpres terkait pembangunan monumen tersebut.

“Dengan pertemuan hari ini yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Polhukam untuk membahas Inpres agar sungguh-sungguh terlaksana secara dengan melibatkan para kementerian dan lembaga terkait,” kata Mahyeldi seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Sumbar, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Rp32 Miliar Turun, Pembangunan Monumen PDRI di Limapuluh Kota Dilanjutkan

Monumen itu rencananya dibangun di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh kabupaten Lima Puluh Kota. Sejak 2012 pembangunan monumen itu terhenti.

Selain monumen itu, sejumlah tugu untuk mengenang Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) rencananya juga akan dibangun di Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi dan Bidar Alam Kabupaten Solok Selatan.

Mahyeldi menyebut masyarakat Sumbar ingin monumen itu segera diselesaikan. Warga bahkan telah menghibahkan tanah 50 hektare untuk pembangunan itu.

Terkait pembangunan monumen itu, Mahfud menilai perlunya keseriusan dari kementerian terkait. Dia menyebut rencana itu bukan merupakan pembangunan yang sifatnya bersekala kecil.

“Tetapi merupakan sebuah pembangunan monumen yang sifatnya nasional,” kata Mahfud. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ