Mahyeldi Minta Kabupaten dan Kota Penuhi Target 35 Persen Vaksinasi di Akhir September

Mahyeldi vaksinasi Covid-19

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) mahyeldi memerintahkan Bupati dan Wali Kota menggencarkan percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing.

Perintah itu disampaikan Mahyeldi lewat Instruksi Gubernur nomor 202/Dinkes/2021. Instruksi itu ditandatangani Mahyeldi pada Selasa 21 September 2021.

Surat itu ditujukan kepada kepala daerah, kepala OPD dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumbar. Ada empat instruksi yang disampaikan Mahyeli.

“(Pertama) meningkatkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi Covid-19,” kata Mahyeldi dalam surat yang diterima langgam.id pada Rabu (22/9/2021).

Mahyeldi juga meminta kepala daerah, kepala OPD dan Kakanwil memastikan seluruh pegawainya sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua. Kemudian tenaga pendidik dan siswa juga harus divaksin sebelum mengikuti sekolah tatap muka.

“(Keempat) memetakan sasaran yang belum divaksin dan membuat strategi percepatan sehingga di akhir September 2021 target capaian per kabupaten kota bisa mencapai 35 persen,” lanjutnya dalam instruksi itu.

Baca Juga

Korban kecelakaan truk masuk jurang Kelok Sembilan saat menjalani perawatan medis. (Dok. Istimewa)
Kronologi Truk Colt Diesel Masuk Jurang Kelok Sembilan, Diduga Hilang Kendali Gegara Jalan Licin
Pengisian BBM di Tanah Datar
Distribusi BBM di Sumbar Tersendat, Dinas ESDM Sebut Macet Sitinjau Lauik dan Lembah Anai Jadi Biang Kerok
Jalan Padang-Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai mulai lancar setelah berakhirnya sistem buka tutup pada Sabtu (4/7/2026) sore. (Dok. Istimewa)
Jalur Lembah Anai Kembali Lancar, Sistem Buka Tutup Jalan Padang-Bukittinggi Berakhir
Menteri Koperasi Bakal Hadiri Pengukuhan Dekopinwil Sumbar, Diawali Rakor Bersama Wagub Vasco
Menteri Koperasi Bakal Hadiri Pengukuhan Dekopinwil Sumbar, Diawali Rakor Bersama Wagub Vasco
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Soal Usulan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Sekda: Belum Ada Pembahasan!