MAHUPIKI Sosialisasi UU KUHP di Sumbar, Rektor Unand: Penanda Sejarah Hukum Indonesia

MAHUPIKI Sosialisasi UU KUHP di Sumbar, Rektor Unand: Penanda Sejarah Hukum Indonesia

Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri memberikan sambutan dalam sosialisasi UU KUHP di Padang. (Foto: unand.ac.id)

Langgam.id - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) kembali mengelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1  Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Sumatra Barat dengan merangkul Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Rabu (11/1/2023) lalu.

Sekjen MAHUPIKI, Dr. Ahmad Sofian menyatakan masyarakat Indonesia harus berbangga karena pada akhirnya telah memiliki KUHP Nasional yang sangat sesuai dengan nilai-nilai bangsa.

Ia menyampaikan saat sekarang Indonesia telah memiliki KUHP nasional yang mengutamakan nilai-nilai bangsa dan mengadopsi nilai-nilai Hak Azazi Manusia (HAM) universal.

“Tentu kita patut berbangga karena ini merupakan karya anak bangsa dari lintas generasi dan mampu menjadi standar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya via zoom.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri mengemukakan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional merupakan upaya transformasi hukum pidana nasional sekaligus menjadi reformasi dan pembaruan hukum untuk meninggalkan sistem hukum produk Belanda.

“Dengan kehadiran UU ini mampu menandai sejarah hukum Indonesia bagaimana kita bisa melakukan reformasi dan pembaruan hukum nasional,” tambahnya.

Menurutnya, terdapat tiga hal mendasar pentingnya KUHP Nasional ini yakni dasar KUHP Nasional ialah Pancasila, kemudian penyesuaian hukum pidana dengan politik nasional, dan adanya keseimbangan pengaturan yang mampu menampung kepetingan individu.

“Pengesahan KUHP sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya.

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr. R Benny Riyanto SH MH, akademisi FHUI, Prof. Dr. Harkrestuti Harkresnowo SH MA dan Anggota Tim Perumus Rancangan KUHP yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat MAHUPIKI Dr. Yenty Ganarsih SH MH.

Dr. Yenti mengatakan KUHP Nasional telah mengalami beberapa pembaharuan dan juga telah menganut nilai-nilai secara universal, yang sejak dulu hingga sekarang tetap ada. 

Lebih lanjut,  ia mengungkapkan ada beberapa keunggulan dari KUHP Nasional karena merupakan bentukan dari anak bangsa, seluruh stakeholder masyarakat juga turut berperan di dalamnya, dengan tujuan agar negara ini masyarakatnya tidak melakukan tindak kejahatan.(*FS)

Baca Juga

Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
UNAND Sekarang Punya Magister Manajemen Bencana
UNAND Sekarang Punya Magister Manajemen Bencana
Puluhan massa dari dosen dan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi damai di depan gedung Rektorat Unand buntut tukin
Dosen Universitas Andalas Gelar Aksi Damai Tuntut Pembayaran Tukin
Universitas Andalas kembali menjadi saksi meriahnya perayaan budaya internasional melalui Global Village 3.0 AIESEC in UNAND.
Global Village AIESEC in UNAND Kembali Sukses Sajikan Festival Budaya Internasional
Dua PTN di Sumatra Barat masuk 30 kampus terbaik di Indonesia versi EduRank 2024. PTN tersebut yaitu Universitas Andalas (UNAND) dan UNP.
30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi EduRank, 2 dari Sumbar
Universitas Andalas (UNAND) membuka dua program studi (prodi) baru untuk pengembangan potensi masa depan. Dilansir
UNAND Buka 2 Prodi Baru, S1 Statistika dan Data Science serta S3 Linguistik