MAHUPIKI Sosialisasi UU KUHP di Sumbar, Rektor Unand: Penanda Sejarah Hukum Indonesia

MAHUPIKI Sosialisasi UU KUHP di Sumbar, Rektor Unand: Penanda Sejarah Hukum Indonesia

Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri memberikan sambutan dalam sosialisasi UU KUHP di Padang. (Foto: unand.ac.id)

Langgam.id - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) kembali mengelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1  Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Sumatra Barat dengan merangkul Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Rabu (11/1/2023) lalu.

Sekjen MAHUPIKI, Dr. Ahmad Sofian menyatakan masyarakat Indonesia harus berbangga karena pada akhirnya telah memiliki KUHP Nasional yang sangat sesuai dengan nilai-nilai bangsa.

Ia menyampaikan saat sekarang Indonesia telah memiliki KUHP nasional yang mengutamakan nilai-nilai bangsa dan mengadopsi nilai-nilai Hak Azazi Manusia (HAM) universal.

“Tentu kita patut berbangga karena ini merupakan karya anak bangsa dari lintas generasi dan mampu menjadi standar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya via zoom.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri mengemukakan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional merupakan upaya transformasi hukum pidana nasional sekaligus menjadi reformasi dan pembaruan hukum untuk meninggalkan sistem hukum produk Belanda.

“Dengan kehadiran UU ini mampu menandai sejarah hukum Indonesia bagaimana kita bisa melakukan reformasi dan pembaruan hukum nasional,” tambahnya.

Menurutnya, terdapat tiga hal mendasar pentingnya KUHP Nasional ini yakni dasar KUHP Nasional ialah Pancasila, kemudian penyesuaian hukum pidana dengan politik nasional, dan adanya keseimbangan pengaturan yang mampu menampung kepetingan individu.

“Pengesahan KUHP sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya.

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr. R Benny Riyanto SH MH, akademisi FHUI, Prof. Dr. Harkrestuti Harkresnowo SH MA dan Anggota Tim Perumus Rancangan KUHP yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat MAHUPIKI Dr. Yenty Ganarsih SH MH.

Dr. Yenti mengatakan KUHP Nasional telah mengalami beberapa pembaharuan dan juga telah menganut nilai-nilai secara universal, yang sejak dulu hingga sekarang tetap ada. 

Lebih lanjut,  ia mengungkapkan ada beberapa keunggulan dari KUHP Nasional karena merupakan bentukan dari anak bangsa, seluruh stakeholder masyarakat juga turut berperan di dalamnya, dengan tujuan agar negara ini masyarakatnya tidak melakukan tindak kejahatan.(*FS)

Baca Juga

Langgam.id - Lembaga SURI menggelar pameran Pemanfaatan Iluminasi Naskah Kuno Menjadi Motif Kain Minangkabau di Unand.
53 Proposal PKM UNAND Lolos Pendanaan Kemendikbudristek
RS Unand Bertekad Menjadi Destinasi Wisata Medis di Asia Tenggara
RS Unand Bertekad Menjadi Destinasi Wisata Medis di Asia Tenggara
Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) saat ini sudah dilengkapi dengan peralatan yang canggih. Selain itu, rumah sakit ini juga didukung
Cegah Pasien Berobat Keluar Negeri, Ini Upaya yang Dilakukan RS Unand
Content Creator For Business : Strategi Efektif Membangun Brand Awareness
Content Creator For Business : Strategi Efektif Membangun Brand Awareness
TANAH ULAYAT TOL PADANG-PEKANBARU
Wacana Penghapusan Insentif Guru Dalam Model Fungsi Utilitas
Tingkatkan Kualitas Program Siaran Televisi di Sumbar, KPI Pusat Sambangi Unand
Tingkatkan Kualitas Program Siaran Televisi di Sumbar, KPI Pusat Sambangi Unand